Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Soal Batas Usia Capres dan Cawapres, Cak Imin: Kita Tunggu Saja

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Soal Batas Usia Capres dan Cawapres, Cak Imin: Kita Tunggu Saja
Bacawapres Muhaimin Iskandar dalam temu juang aktivis di UC Yogyakarta mengomentari soal batas usia capres dan cawapres yang akan segera dibacakan hasil sidangnya. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Bakal calon wakil presiden (bacapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tanggapi soal batas usia capres dan cawapres yang sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengajak semua orang untuk menghormati putusan yang akan disepakati. 

"Saya mengajak semua untuk menghormati apa pun keputusan MK, kita tunggu saja," kata Cak Imin kepada awak media di Club Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Rabu, 11 Oktober 2023. 

Menurut Cak Imin yang perlu ditekankan bagi MK adalah perihal sikap tanggung jawab, transparan, serta akuntabel terhadap putusan yang diambil.

Meskipun dirinya belum mengetahui putusan MK soal usia capres dan cawapres, Cak Imin mengaku enggan berspekulasi dan memilih untuk bersabar menunggu putusan gugatan syarat minimal usia calon presiden-calon wakil presiden itu.

Cak Imin juga menilai MK memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan setiap gugatan atau uji materi yang diajukan oleh masyarakat sesuai konstitusi ndi Indonesia. 

"Sampai hari ini belum tahu apakah sudah sidang atau belum, nanti keputusannya apa dan bagaimana pasti akan dijelaskan oleh MK daripada berspekulasi," ujarnya. 

Apapun putusannya, dirinya bersama bakal capres Anies Baswedan akan selalu siap menghadapi siapa pun lawan dalam Pilpres 2024.

"Kita sangat siap dengan siapa pun. Kami sudah konsolidasi dan menyatakan mau dua pasangan, tiga pasangan mau siapa pun kami menyatakan siap," ujarnya.

Jadwal Sidang Putusan MK Soal Umur Capres 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang. 

Kemudian berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada Kamis, 19 Oktober sampai dengan Sabtu, 25 November 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025