Berita , Nasional , D.I Yogyakarta
Soal Batas Usia Capres dan Cawapres, Cak Imin: Kita Tunggu Saja
HARIANE- Bakal calon wakil presiden (bacapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tanggapi soal batas usia capres dan cawapres yang sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengajak semua orang untuk menghormati putusan yang akan disepakati.
"Saya mengajak semua untuk menghormati apa pun keputusan MK, kita tunggu saja," kata Cak Imin kepada awak media di Club Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Menurut Cak Imin yang perlu ditekankan bagi MK adalah perihal sikap tanggung jawab, transparan, serta akuntabel terhadap putusan yang diambil.
Meskipun dirinya belum mengetahui putusan MK soal usia capres dan cawapres, Cak Imin mengaku enggan berspekulasi dan memilih untuk bersabar menunggu putusan gugatan syarat minimal usia calon presiden-calon wakil presiden itu.
Cak Imin juga menilai MK memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan setiap gugatan atau uji materi yang diajukan oleh masyarakat sesuai konstitusi ndi Indonesia.
"Sampai hari ini belum tahu apakah sudah sidang atau belum, nanti keputusannya apa dan bagaimana pasti akan dijelaskan oleh MK daripada berspekulasi," ujarnya.
Apapun putusannya, dirinya bersama bakal capres Anies Baswedan akan selalu siap menghadapi siapa pun lawan dalam Pilpres 2024.
"Kita sangat siap dengan siapa pun. Kami sudah konsolidasi dan menyatakan mau dua pasangan, tiga pasangan mau siapa pun kami menyatakan siap," ujarnya.
Jadwal Sidang Putusan MK Soal Umur Capres
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.
Kemudian berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada Kamis, 19 Oktober sampai dengan Sabtu, 25 November 2023.