Berita , Nasional

Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Mahfud MD Beberkan 2 Cara Resmi yang Bisa Ditempuh

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kecurangan pemilu 2024
Mahfud MD beberkan dua jalur yang bsia ditempuh untuk mengusut kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024. (Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE – Cawapres nomor urut 03 membeberkan dua jalur resmi yang bisa ditempuh dalam kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Mahfud MD, dua jalur tersebut bisa ditempuh oleh Ganjar Pranowo dan Cak Imin karena keduanya merupakan tokoh Parpol.

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol,” ujar Mahfud.

Jalur Penyelesaian Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Menurut Mahfud MD

Melalui akun Instagram @mohmahfudmd, pria yang sering disebut sebagai Prof Mahfud tersebut membeberkan dua cara yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Cara pertama yaitu jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui cara satu ini, hasil pemilu bisa dibatalkan jika ada bukti dan hakim MK berani untuk membatalkan.

Mahfud menambahkan kalau jalur hukum melalui MK ini bisa ditempuh oleh paslon yang bukan anggota partai politik.

Kemudian cara kedua untuk menyelesaikan kisruh pemilu yaitu melalui jalur politik. Caranya yaitu dengan mengajukan hak angket di DPR.

Mahfud menambahkan kalau cara kedua ini memang tidak bisa membatalkan hasil pemilu. Namun bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden tergantung pada konfigurasi politiknya.

Jalur politik dengan hak angket DPR ini bisa ditempuh oleh paslon yang menjadi anggota parpol. Pasalnya semua anggota parpol di DPR memiliki legal standing untuk menuntut melalui angket.

“Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” ujar Prof Mahfud. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hari Sungai Nasional 2024, Pemkab Sleman Merti Kali di Tepus Wukirsari

Hari Sungai Nasional 2024, Pemkab Sleman Merti Kali di Tepus Wukirsari

Sabtu, 27 Juli 2024 19:55 WIB
Terduga Klitih di Sleman Diamankan, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Terduga Klitih di Sleman Diamankan, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 27 Juli 2024 18:02 WIB
Desak PP Muhammadiyah Tolak Konsensi Tambang, Sekelompok Massa Lakukan Aksi Bisu di Universitas ...

Desak PP Muhammadiyah Tolak Konsensi Tambang, Sekelompok Massa Lakukan Aksi Bisu di Universitas ...

Sabtu, 27 Juli 2024 16:09 WIB
Heboh Video Aksi Menegangkan Warga Kejar Klitih di Sleman Jogja, Begini Kronologinya

Heboh Video Aksi Menegangkan Warga Kejar Klitih di Sleman Jogja, Begini Kronologinya

Sabtu, 27 Juli 2024 16:04 WIB
Jadwal Event Agustus 2024, Ada Arak-arakan Cheng Ho Hingga Dieng Culture Festival

Jadwal Event Agustus 2024, Ada Arak-arakan Cheng Ho Hingga Dieng Culture Festival

Sabtu, 27 Juli 2024 13:05 WIB
Kecelakaan di Kajen Pekalongan Hari ini, Truk Tabrak Pohon Setelah Berjalan Zigzag

Kecelakaan di Kajen Pekalongan Hari ini, Truk Tabrak Pohon Setelah Berjalan Zigzag

Sabtu, 27 Juli 2024 13:05 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 27 Juli 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 27 Juli 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 27 Juli 2024 09:46 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 27 Juli 2024 Akhirnya Naik, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 27 Juli 2024 Akhirnya Naik, Cek Rinciannya ...

Sabtu, 27 Juli 2024 09:46 WIB
Jadwal KRL Tangerang Duri 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Tangerang Duri 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru

Sabtu, 27 Juli 2024 08:58 WIB
Info Pengalihan Arus di Bantul 27-28 Juli 2024, Dalam Rangka Jogja International Kite ...

Info Pengalihan Arus di Bantul 27-28 Juli 2024, Dalam Rangka Jogja International Kite ...

Sabtu, 27 Juli 2024 08:57 WIB