Berita , Kesehatan
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada PIN Tahap 2
HARIANE - Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap 2 yang sedang berlangsung di 27 provinsi di Indonesia mendapatkan beragam respons dari masyarakat, salah satunya orang tua yang enggan anaknya diimunisasi polio.
Orang tua yang enggan membawa anak-anak untuk mengikuti imunisasi polio tambahan karena berdekatan dengan jadwal imunisasi rutin lainnya seperti DPT2 (difteri, pertusis, tetanus), PCV2 (Pneumococcal Conjugate Vaccine), dan RV2 (Rotavirus).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Prima Yosephine, M.K.M menjelaskan, pemberian imunisasi polio tambahan tidak menghambat layanan imunisasi rutin.
"Pelaksanaan PIN Polio tidak menghambat pelayanan imunisasi rutin. Vaksin polio tetes yang diberikan saat PIN aman untuk diberikan bersamaan dengan vaksin lainnya," ujar Prima.
Artinya, anak-anak yang mengikuti imunisasi tambahan polio tetap aman mendapatkan imunisasi rutin lain sesuai jadwalnya.
Kemenkes Menilai Pemberian Vaksin Polio saat PIN Penting Dilakukan
Imunisasi dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan khusus pada tubuh dari serangan virus. Dengan memberikan imunisasi polio, tubuh dapat membentuk antibodi spesifik terhadap penyakit polio.
Dilansir dari Kemenkes RI, Prima menjelaskan pemberian vaksin polio tambahan saat PIN justru sangat penting dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal.
Vaksin yang digunakan saat PIN adalah vaksin polio tetes (bivalent Oral Polio Vaccine/bOPV) yang dapat memberikan perlindungan terhadap virus polio tipe 2.
Pada kesempatan yang sama, Prima Yosephine mengatakan, selain pemberian imunisasi, untuk mencegah penularan polio juga perlu diimplementasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Berdasarkan data Kemenkes RI, Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio tipe 2 sejak akhir 2022 hingga saat ini dilaporkan terjadi di Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.
"Status KLB belum dicabut karena kasus masih saja terus dilaporkan. Ini artinya, penularan virus polio masih berlangsung bahkan dapat meluas ke wilayah lainnya," kata Prima.