Berita

Soal Sertifikasi Pendakwah, Menag : Apakah Menyelesaikan Persoalan?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
sertifikasi pendakwah
Menag tak mau buru-buru memutuskan sertifikasi pendakwah. (kemenag)

HARIANE – Menteri Agama Nasaruddin Umar angkat bicara soal sertifikasi pendakwah yang beberapa waktu ini mulai santer dibicarakan.

Diduga, hal tersebut kembali dibahas setelah viral video Gus Miftah hina penjual es teh di Magelang yang mendapatkan reaksi keras dari masyarakat.

Akibat dari peristiwa tersebut, Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan pembinaan Sarana Keagamaan.

Terkait hal tersebut, Menag menyatakan kalau Kementerian Agama akan mengkaji ulang usulan itu secara komprehensif dan tidak reaktif.

“Kita tidak bisa juga reaktif ketika ada masalah langsung sertifikasi dan lainnya. Itu namanya reaktif,” ujar Menag pada Rabu (18/12/2024).

Menag Tak Mau Gegabah Putuskan Sertifikasi Pendakwah

Ia menambahkan, jangan sampai usulan sertifikasi pendakwah itu bukannya menyelesaikan masalah, tapi malah menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Apakah itu menyelesaikan persoalan? Apakah nanti tidak menimbulkan persoalan baru?” sambungnya.

Menurut menag, ada lima hal yang harus diperhatikan dalam berdakwah, yaitu materi, metode, media, objek dan pendakwah itu sendiri.

“Jadi mubaligh hanya satu di antara lima faktor. Tidak mungkin bisa selesai persoalan kalau hanya menyelesaikan satu faktor, harus komprehensif,” imbuh Menag.

Menag menilai, lima unsur dakwah tersebut harus digarap secara profesional dan utuh, bukan hanya satu tentang sertifikasi.

“Kita ingin komprehensif, ini yang menurut hemat saya itu yang profesional. Bukanlah suatu gagasan profesional itu berkonsentrasi hanya pada satu unsur, tapi unsur lainnya tidak. Ini akan sedikit lebih sistematis, komprehensif,” tegasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check, 5 Bus Tidak Layak Beroperasi

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check, 5 Bus Tidak Layak Beroperasi

Rabu, 18 Desember 2024 23:29 WIB
Soal Sertifikasi Pendakwah, Menag : Apakah Menyelesaikan Persoalan?

Soal Sertifikasi Pendakwah, Menag : Apakah Menyelesaikan Persoalan?

Rabu, 18 Desember 2024 22:33 WIB
Sering Nonton Video Porno, Remaja di Jakbar Hobi Begal Payudara Wanita Gemuk

Sering Nonton Video Porno, Remaja di Jakbar Hobi Begal Payudara Wanita Gemuk

Rabu, 18 Desember 2024 22:01 WIB
Biaya Operasi Tinggi, Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis

Biaya Operasi Tinggi, Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis

Rabu, 18 Desember 2024 21:17 WIB
Menteri Sosial Salurkan Bantuan Sembako dan PKH di Sleman

Menteri Sosial Salurkan Bantuan Sembako dan PKH di Sleman

Rabu, 18 Desember 2024 21:05 WIB
Perluas Jangkauan Perlindungan Bagi Masyarakat, LPSK Kukuhkan 200 Relawan Baru

Perluas Jangkauan Perlindungan Bagi Masyarakat, LPSK Kukuhkan 200 Relawan Baru

Rabu, 18 Desember 2024 17:50 WIB
UMK Kabupaten/Kota se-DIY Naik 6,5 Persen, Ini Rinciannya

UMK Kabupaten/Kota se-DIY Naik 6,5 Persen, Ini Rinciannya

Rabu, 18 Desember 2024 16:07 WIB
DPR ke Polisi : Jangan Mudah Percaya Kalau George Sugama Sakit Jiwa

DPR ke Polisi : Jangan Mudah Percaya Kalau George Sugama Sakit Jiwa

Rabu, 18 Desember 2024 15:19 WIB
Penjual Bakso Tersiram Kuah Panas saat Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul

Penjual Bakso Tersiram Kuah Panas saat Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul

Rabu, 18 Desember 2024 13:41 WIB
Raharja Energi Cepu RATU IPO, Tawarkan 543,1 Juta Saham

Raharja Energi Cepu RATU IPO, Tawarkan 543,1 Juta Saham

Rabu, 18 Desember 2024 12:51 WIB