Berita , D.I Yogyakarta
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan
HARIANE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti regulasi terkait program padat karya yang akan dilaksanakan serentak pada bulan Juni 2024 mendatang.
Kepala Disnakertrans Bantul, Istirul Widiastuti mengatakan, dalam pelaksanaan program tersebut, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Untuk pengerjaan harus sesuai sama aturan dari dinas. Biar nanti tidak menimbulkan problem," katanya saat sosialisasi program padat karya di Dusun Cangkring, Kalurahan Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul, belum lama ini.
Sejumlah aturan itu, kata dia, berlaku selama proses pengerjaan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan fisik. Diantaranya, jumlah pekerja tidak boleh kurang atau lebih dari 26 orang, KTP, dan dokumentasi.
"Kemudian buat kuitansi, harus diarsipkan. Biar ketika nanti ada pemeriksaan dari BPK, tidak ada masalah," imbuhnya.
Kemudian, lanjutnya, kriteria pekerja untuk program padat karya ini tidak diperkenankan dari kalangan ASN, TNI dan Polri aktif. Sebab, tujuan program padat karya adalah untuk membantu masyarakat miskin dan pengangguran.
"Kecuali yang sudah pensiun. Kemudian juga tidak boleh mempekerjakan anak dibawah umur," tukasnya.
Selain itu, dirinya meminta masyarakat agar pelaksanaan program padat karya dilakukan secara serentak. Adapun, di periode ini ada 300 titik pembangunan padat karya.
Istirul mengatakan, program padat karya rencananya akan dimulai pada bulan Juni 2024 mendatang selama 20 hari kerja. Pengerjaannya ditargetkan rampung pada bulan Juli 2024.
"Kita targetkan selesai semua bulan Juli," ucapnya.****