Berita , Headline

Subsidi Kendaraan Listrik Ternyata Tidak Ada dalam APBN 2023, Begini Penjelasan Ketua Badan Anggaran DPR RI

profile picture Hanna
Hanna
Subsidi Kendaraan Listrik Ternyata Tidak Ada dalam APBN 2023, Begini Penjelasan Ketua Badan Anggaran DPR RI
Subsidi Kendaraan Listrik Ternyata Tidak Ada dalam APBN 2023, Begini Penjelasan Ketua Badan Anggaran DPR RI
HARIANE - Wacana pemberian subsidi kendaraan listrik pada tahun 2023 menjadi isu yang belakangan ini sedang ramai menarik perhatian publik.
Di mana Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana untuk memberikan subsidi kendaraan listrik sebesar Rp 80 juta, mobil berbasis hybrid sebesar Rp 40 juta, dan motor listrik baru Rp 8 juta. 
Namun, baru-baru ini diketahui bahwa anggaran untuk pemberian subsidi kendaraan listrik ini ternyata tidak ada dalam APBN 2023. 
Berikut informasi selengkapnya, seputar subsidi kendaraan listrik berdasarkan keterangan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.
BACA JUGA : 10 Rekomendasi Motor Listrik Murah Terbaik 2022, Ada yang di Bawah Rp 10 Juta

Wacana Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik

Subsidi kendaraan listrik
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah saat menyampaikan informasi terkait subsidi kendaraan listrik. (Foto: DPR/Runi)
Said Abdullah pada Senin, 19 Desember 2022 menilai bahwa, rencana subsidi yang sedemikian besar untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.
Jika subsidi ini akan direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik pada tahun depan, maka tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut.
Oleh sebab itu, kebijakan tersebut harus dikaji kembali oleh pemerintah. Terlebih pada tahun 2023 Indonesia harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu.  
Apakah patut, di tengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik lantas kita memikirkan subsidi untuk rumah tangga mampu?,” ucapnya.
Said menambahkan bahwa, sebelumnya telah banyak insentif yang diberikan pemerintah kepada industri kendaraan listrik.
Sehingga rencana untuk memberikan subsidi mobil dan motor listrik hendaknya dipertimbangkan dengan matang.
Seperti yang diketahui bahwa, sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif perpajakan untuk KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) melalui berbagai kebijakan, antara lain:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025
Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025