Berita , Headline

Subsidi Kendaraan Listrik Ternyata Tidak Ada dalam APBN 2023, Begini Penjelasan Ketua Badan Anggaran DPR RI

profile picture Hanna
Hanna
Subsidi Kendaraan Listrik Ternyata Tidak Ada dalam APBN 2023, Begini Penjelasan Ketua Badan Anggaran DPR RI
Subsidi Kendaraan Listrik Ternyata Tidak Ada dalam APBN 2023, Begini Penjelasan Ketua Badan Anggaran DPR RI
HARIANE - Wacana pemberian subsidi kendaraan listrik pada tahun 2023 menjadi isu yang belakangan ini sedang ramai menarik perhatian publik.
Di mana Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana untuk memberikan subsidi kendaraan listrik sebesar Rp 80 juta, mobil berbasis hybrid sebesar Rp 40 juta, dan motor listrik baru Rp 8 juta. 
Namun, baru-baru ini diketahui bahwa anggaran untuk pemberian subsidi kendaraan listrik ini ternyata tidak ada dalam APBN 2023. 
Berikut informasi selengkapnya, seputar subsidi kendaraan listrik berdasarkan keterangan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.
BACA JUGA : 10 Rekomendasi Motor Listrik Murah Terbaik 2022, Ada yang di Bawah Rp 10 Juta

Wacana Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik

Subsidi kendaraan listrik
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah saat menyampaikan informasi terkait subsidi kendaraan listrik. (Foto: DPR/Runi)
Said Abdullah pada Senin, 19 Desember 2022 menilai bahwa, rencana subsidi yang sedemikian besar untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.
Jika subsidi ini akan direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik pada tahun depan, maka tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut.
Oleh sebab itu, kebijakan tersebut harus dikaji kembali oleh pemerintah. Terlebih pada tahun 2023 Indonesia harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu.  
Apakah patut, di tengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik lantas kita memikirkan subsidi untuk rumah tangga mampu?,” ucapnya.
Said menambahkan bahwa, sebelumnya telah banyak insentif yang diberikan pemerintah kepada industri kendaraan listrik.
Sehingga rencana untuk memberikan subsidi mobil dan motor listrik hendaknya dipertimbangkan dengan matang.
Seperti yang diketahui bahwa, sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif perpajakan untuk KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) melalui berbagai kebijakan, antara lain:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran di Palmerah Jakarta Barat, Kerahkan 17 Unit dan 85 Personel

Kebakaran di Palmerah Jakarta Barat, Kerahkan 17 Unit dan 85 Personel

Jumat, 29 Maret 2024 01:40 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Kamis, 28 Maret 2024 23:26 WIB
Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Kamis, 28 Maret 2024 19:25 WIB
Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kamis, 28 Maret 2024 18:38 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB