Berita
Dilantik, Suhartoyo Resmi Jabat Ketua Mahkamah Konstitusi, Menggantikan Anwar Usman yang Dicopot
HARIANE - Hakim konstitusi Suhartoyo secara resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028, menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar etika berat.
Pelantikan ini dilakukan dalam sebuah upacara di Ruang Sidang Lantai 2 kantor MK pada Senin 13 November 2023.
Pembacaan sumpah jabatan dilakukan oleh Suhartoyo, yang menyatakan kewajiannya untuk memimpin MK dengan sebaik-baiknya, mematuhi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan penuh integritas.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Suhartoyo saat membacakan sumpah.
Presiden Joko Widodo tidak tampak hadir dalam pelantikan Suhartoyo. Hal ini berbeda dengan saat MK melantik Anwar Usman sebagai Ketua MK pada Maret lalu.
Adapun sejumlah tokoh yang hadir dalam pelantikan antara lain, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dan anggotanya Bintan Saragih, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, dan calon hakim konstitusi Ridwan Mansyuri.
Pemilihan Ketua MK untuk masa jabatan 2023 – 2028 dilakukan melalui Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup pada Kamis, 9 November 2023.
Dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi, Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman.
Adapun pemilihan Ketua MK baru ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 pada 7 November 2023.
Pemilihan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Usai menggelar RPH, Saldi Isra dan Suhartoyo kemudian mengumumkan pada awak media siapa sosok Ketua MK untuk masa jabatan 2023 – 2028.
“Dengan semangat memperbaiki Mahkamah Konstitusi, kami berdua sampai pada keputusan. (Hakim,red) yang disepakati untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MK,” ujar Saldi Isra.