Berita
Sule Dilaporkan ke Polisi Oleh Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah, Apa Penyebabnya?
Namun menurut Syahrul tawaan tersebut menandakan keduanya membenarkan pernyataan yang dibuat oleh Budi Dalton.
“Mereka (Sule dan Mang Saswi) secara reflek tertawa, dan disi,tu kami beranggapan bahwa mereka ikut terlibat dalam ucapan yang disampaikan Budi Dalton sendiri,” ucapnya.
“Dia kan menyampaikan ekspresi tertawa dan itu sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan itu dan kami anggap dia terlibat,” tambah Syahrul Rizal.
Atas dasar tersebut, Syahrul pun melaporkan ketiga terlapor dengan Pasal 18 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu pihaknya juga menjerat Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton dengan Pasal 156 Juncto Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Tanggapan Ustad Derry Sulaiman
Sebagai seorang rekan, Ustad Derry Sulaiman buka suara soal dugaan kasus penistaan agama yang menyeret komedian Sule.
Diberitakan sebelumnya, bahwa baru-baru ini Sule dilaporkan ke Polda atas kasus dugaan penistaan agama bersama Budi Dalton dan Mang Saswi.
Ustad Derry Sulaiman menuturkan bahwa terkait agama Islam tidak boleh dijadikan sebagai bahan candaan.
Bahkan Ustad Derry Sulaiman mengaku sempat bertanya langsung kepada Sula.
“Saya sudah tanya langsung sama kang Sule. Kang Sule bilang tidak berucap semacam itu. Dia cuma ada di tempat itu,” ucap Ustad Derry Sulaiman.