Berita , Nasional
Surat Edaran KPK Jelang Lebaran 2023, Ingatkan Pejabat Tolak Gratifikasi di Hari Raya

HARIANE - Telah dirilis Surat Edaran KPK tepatnya pada Senin, 10 April 2023 yang berkaitan dengan penerimaan gratifikasi di kalangan pejabat saat masa lebaran.
Surat edaran yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut ditujukan untuk mencegah dan pengendalian gratifikasi, yang mungkin terjadi di momen lebaran 2023 ini.
Seperti yang diketahui, momen lebaran ini memang identik dengan yang namanya saling memberi. Entah itu hampers atau THR ke saudara, karyawan hingga kolega kerja.
Hal tersebut tentunya sangat rawan disalahgunakan menjadi pemberian gratifikasi lebaran pejabat untuk kepentingan orang atau kelompok tertentu.
Surat Edaran KPK Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya
Melalui siaran pers KPK yang dirilis pada Senin, 10 April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia tersebut mengimbau kepada seluruh pejabat negara untuk berani menolak gratifikasi.
Dilansir dari laman Kemenkeu, gratifikasi adalah sebuah pemberian dalam arti yang luas.
Dalam konteks ini pengguna layanan akan memberikan sesuatu ke pihak pemberi layanan tanpa adanya penawaran, transaksi maupun deal untuk mencapai tujuan tertentu.
Biasanya, gratifikasi ini dilakukan tanpa ada maksud apapun.
Kendati tidak ditujukan untuk alasan tertentu, gratifikasi lebaran pejabat atau penyelenggara negara ini masuk dalam kategori pidana.


KPK Tetapkan Mantan Bupati Buru Selatan Sebagai Tersangka Suap Rp 10 Miliar
Profil dan Biodata Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Pernah Dipanggil ...
Buronan KPK Harun Masiku Masih Bebas Berkeliaran, Jubir KPK Minta Publik Melapor Jika ...
Perkembangan Kasus Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK: Diduga Masih Sengketa Saat Pembelian
BERITA TERKINI

Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB
