Berita

Surat Percepatan Pelaksanaan Haji Beredar di Media Sosial, Kemenag: Itu Jelas Hoax!

profile picture Hanna
Hanna
Surat Percepatan Pelaksanaan Haji Beredar di Media Sosial, Kemenag: Itu Jelas Hoax!
Hoax surat percepatan pelaksanaan haji. (Foto: Kementerian agama)
HARIANE - Surat percepatan pelaksanaan haji 1444 H/2023 M tertanggal 23 Pebruari (bukan Februari) 2023 belakangan ini sedang ramai diperbincangkan oleh netizen di media sosial.
Surat yang sudah dipastikan hoax tersebut berisi seputar kebijakan Kementerian Agama yang akan melakukan percepatan pelaksanaan haji.
Lantas bagaimana tanggapan Kementerian Agama terhadap beredarnya hoax seputar surat percepatan pelaksanaan haji? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.

Hoax Surat Percepatan Pelaksanaan Haji

Surat Percepatan Pelaksanaan Haji
Hoax surat percepatan pelaksanaan haji. (Foto: Kementerian agama)
Dalam surat tersebut disebutkan jemaah yang namanya tercantum dalam surat tersebut dinyatakan berhak berangkat haji tahun 1444 H/2023 M melalui Program Percepatan Pelaksanaan Haji. 
Selain itu, disebutkan juga kewajiban jamaah untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 25 juta dari Jumlah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1444 H/2023 M yang dibulatkan menjadi Rp. 50 juta selambat-lambatnya 25 Februari 2023 Jam 11.59 WIB. 
Jemaah juga diminta untuk transfer ke Bendahara Panitia Percepatan Haji Bank Syariah Indonesia No. Rekening 3606189700 an. Nurul Fajri. 
Selanjutnya, penyebar hoax juga menjanjikan jemaah akan diberangkatkan dengan Kelompok Terbang (Kloter) Khusus melalui 10 Embarkasi Jakarta pada 20 Juni 2023.

Tanggapan Kementerian Agama Terhadap Hoax Surat Percepatan Pelaksanaan Haji

syarat dan cara daftar haji 2023
Syarat dan cara daftar 2023 terbaru, calon jemaah wajib tahu. (Foto: pexels.com)
Pada Sabtu, 25 Februari 2023 Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa hal tersebut sudah jelas merupakan informasi yang tidak benar alias hoaks.
Itu jelas hoaks!,” ucapnya.
Di mana pembuat tersebut bisa berurusan dengan pihak berwajib karena memproduksi dan menyebar informasi palsu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 05 Mei 2024 09:38 WIB
Widi Nuryanto Terpilih Kembali Jadi Ketua Nasional Paralympic Committee Kulon Progo

Widi Nuryanto Terpilih Kembali Jadi Ketua Nasional Paralympic Committee Kulon Progo

Minggu, 05 Mei 2024 09:35 WIB
MTQ DIY 2024 Harapannya Ciptakan Generasi Intelektual dan Religius

MTQ DIY 2024 Harapannya Ciptakan Generasi Intelektual dan Religius

Minggu, 05 Mei 2024 09:33 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 5 Mei 2024, Berlangsung hingga 6 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 5 Mei 2024, Berlangsung hingga 6 Jam

Minggu, 05 Mei 2024 09:31 WIB
KPU Kulon Progo Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Begini Alasannya

KPU Kulon Progo Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Begini Alasannya

Minggu, 05 Mei 2024 09:30 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 5-9 Mei 2024, Kereta Beroperasi Pagi-Malam

Jadwal KRL Bogor Jakarta 5-9 Mei 2024, Kereta Beroperasi Pagi-Malam

Minggu, 05 Mei 2024 09:26 WIB
Pick Up Ugal-ugalan di Wates, 1 Korban Meninggal Dunia Usai Tabrak 2 Motor

Pick Up Ugal-ugalan di Wates, 1 Korban Meninggal Dunia Usai Tabrak 2 Motor

Minggu, 05 Mei 2024 09:25 WIB
Kecelakaan Maut Bus vs Truk di Kulon Progo, Ini Nama-Nama Korbannya

Kecelakaan Maut Bus vs Truk di Kulon Progo, Ini Nama-Nama Korbannya

Minggu, 05 Mei 2024 09:18 WIB
Ramalan Zodiak Besok Senin 6 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, ...

Ramalan Zodiak Besok Senin 6 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, ...

Minggu, 05 Mei 2024 07:43 WIB
Gagal Nanjak, Truk Muatan Batu Terguling Di Tikungan Slumprit

Gagal Nanjak, Truk Muatan Batu Terguling Di Tikungan Slumprit

Minggu, 05 Mei 2024 00:03 WIB