Berita , D.I Yogyakarta
Hasil Pleno KPU Gunungkidul, Endah Subekti - Joko Parwoto Menangkan Pilkada 2024 Gunungkidul
HARIANE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Gunungkidul. Dari hasil pleno tersebut, KPU Gunungkidul menetapkan Paslon nomor urut 1, Endah Subekti Kuntariningsih - Joko Parwoto, unggul dengan perolehan 179.460 suara.
Hal tersebut juga menjadikan Pasangan Endah Subekti Kuntariningsih - Joko Parwoto memenangi Pilkada 2024 Kabupaten Gunungkidul.
Di bawah Endah-Joko, terdapat Paslon nomor urut 2, Sutrisna Wibawa-Sumanto, dengan perolehan 131.122 suara. Sementara itu, Paslon nomor urut 3, Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto, menempati urutan ketiga dengan 129.716 suara.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengatakan bahwa tahapan rekapitulasi ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kapanewon, hingga Kabupaten. Seluruh saksi yang hadir juga sudah menyetujui hasil rekapitulasi tersebut.
"Rekapitulasi dilakukan berjenjang, mulai dari tingkat TPS hingga kabupaten," kata Asih saat dihubungi, Minggu (1/12/2024).
Adapun tahapan rekapitulasi di tingkat TPS dan Kapanewon dapat diselesaikan dalam satu hari. Rekap di Kapanewon dilakukan pada Sabtu (28/11/2024) untuk Playen dan Minggu (29/11/2024) untuk 17 Kapanewon lainnya.
Selama tahapan rekapitulasi, lanjut Asih, tidak ada kendala sama sekali. Dalam proses pengunggahan data melalui Sirekap juga berjalan dengan lancar, sehingga data dapat terunggah 100%. Dengan demikian, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU hanya membacakan hasil unggahan tersebut.
Asih juga menjelaskan, Tim Paslon dapat melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ingin mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
“Gugatan PHPU ke MK. KPU Kabupaten sebagai termohon. Pemohonnya yang menggugat. Tapi kalau melihat pleno tadi, perwakilan Tim Paslon juga sudah menandatangani berita acara. Jadi sudah setuju,” tambahnya.
Terpisah, Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon 1, Sutiyo, menjelaskan bahwa pihaknya sangat terbuka apabila ada tim dari Paslon lain yang akan menggugat hasil Pilkada ke MK.
"Tetapi tidak ada gugatan sih menurut saya, soalnya selisih suara juga 50 ribuan menurut hitungan kami. Tadi sudah diplenokan KPU juga suaranya," kata Sutiyo.****