HARIANE - Sejumlah sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk netral dalam Pilpres 2024.
Mereka berharap, presiden kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan. Sebagai presiden, Jokowi diminta netral dan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk kepentingan politik praktis..
Tuntutan itu disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid di depan Auditorium Prof. KH. Kahar Muzakir kampus UII, Kamis, 01, Februari, 2024.
Pernyataan sikap ini menyusul adanya gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam hal ini, mereka menganggap bahwa Presiden Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam tubuh pemerintahan Indonesia.
"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ucap Prof. Fathul Wahid dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan.
"Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman, diberhentikan," sambungnya.
Gejala ini kemudian diperjelas saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan presiden berkampanye dan berpihak.
Presiden Jokowi juga dianggap telah menyalahgunakan sumber daya negara untuk kepentingan politiknya mendukung salah satu paslon capres-cawapres lewat pembagian bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT).
Kemudian, melalui pernyataan sikap ini Rektor UII juga menyayangkan adanya pelanggaran hukum sekaligus konsitusi dalam mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu.
"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kewarganegaraan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi di Indonesia," tegasnya.
Menanggapi hal itu, sivitas akademika UII mendesak dan menuntut Presiden Jokowi agar tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga, serta menjadi teladan bagi bangsa Indonesia.****