Berita , Pilihan Editor

Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Segera Cair, Selengkapnya Melalui Link ini

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Segera Cair, Selengkapnya Melalui Link ini
Syarat dan cara cek penerima BSU secara online dapat mudah untuk dilakukan. (Foto: Youtube/Sekretariat Kabinet RI)
HARIANE – Syarat dan cara cek penerima BSU tahap 2 2022 dapat dilakukan melalui link resmi yang tersedia dengan mudah dan cepat, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 ini akan segera cair setelah Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat dan cara cek penerima BSU tahap 2 dilakukan secara online dengan penyaluran bertahap sehingga dapat mempermudah pengendalian saluran dana secara tepat sasaran.
Adanya syarat dan cara cek penerima BSU tahap 2 menjadi sebuah kesempatan bagi masyarakat pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta rupiah.
Adapun tujuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) menurut pernyataan Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan, sebagai kekuatan untuk mempertahankan daya beli yang mencakup kebutuhan hidup, hal tersebut juga dilatar belakangi oleh dampak kenaikan harga termasuk harga BBM.
BACA JUGA : BSU 2022 Cair! Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker
Proses pencairan BSU tahap dua memang membutuhkan waktu yang tidak singkat, karena pihak Kemnaker masih harus melakukan validasi serta pemadanan terhadap penyaluran BSU, hal ini dilakukan supaya BSU tahap 2 disalurkan dengan tepat sasaran.
Selaras dengan pernyataan dalam kanal Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI, untuk melakukan check screening serta pemadanan, setelah proses serah terima data.
Kemnaker akan melakukan check dan screening serta pemadanan data sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Sebagai informasi, sebelumnya awal BSU tahap pertama terdapat 4,3 juta kemudian menjadi 4.112.052 pekerja yang lolos kemudian mengenai bantuan tahap pertama tersebut sudah rampung disalurkan, serta diberikan melalui rekening masing-masing para pekerja yang telah bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri.
Sedangkan terkait BSU tahap kedua pada Jumat, 16 September 2022 Kemnaker menerima data sebanyak 2,4 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian dilakukan pemadanan.

“Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2,4 juta. Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua disalurkan,” ungkap Ida dalam siaran pers di kanal Youtube Sekretariat Kabinet.

Namun, sebelum dinyatakan lolos terdapat syarat dan cara cek penerima BSU tahap 2 yang turut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Syarat dan Cara Cek Penerima BSU
Syarat dan Cara Cek Penerima BSU perlu untuk diketahui karena akan diadakan pencairan dana. (Foto: Pexels/Robert Lens)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Rabu, 11 Desember 2024 16:29 WIB
Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Rabu, 11 Desember 2024 16:21 WIB
Batu Raksasa di Pantai Buluk Ambrol Menimpa Ruko Pedagang

Batu Raksasa di Pantai Buluk Ambrol Menimpa Ruko Pedagang

Rabu, 11 Desember 2024 15:22 WIB
DKPP Bantul Akui Kesulitan Atasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Warga

DKPP Bantul Akui Kesulitan Atasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Warga

Rabu, 11 Desember 2024 14:16 WIB
Catat! Ternyata Begini Cara Cek KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Catat! Ternyata Begini Cara Cek KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Rabu, 11 Desember 2024 14:15 WIB
Perempuan Tewas Dianiaya Suami di Pleret Bantul Ternyata Kerap Alami KDRT

Perempuan Tewas Dianiaya Suami di Pleret Bantul Ternyata Kerap Alami KDRT

Rabu, 11 Desember 2024 12:26 WIB
KAI Akan Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek, Berikut Jadwal dan ...

KAI Akan Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek, Berikut Jadwal dan ...

Rabu, 11 Desember 2024 11:49 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Meroket, Naik Rp 17.000

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Meroket, Naik Rp 17.000

Rabu, 11 Desember 2024 10:29 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 11 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 11 Desember 2024 10:14 WIB
Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 10 Desember 2024 20:32 WIB