Berita , Pilihan Editor

Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Segera Cair, Selengkapnya Melalui Link ini

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Segera Cair, Selengkapnya Melalui Link ini
Syarat dan cara cek penerima BSU secara online dapat mudah untuk dilakukan. (Foto: Youtube/Sekretariat Kabinet RI)
Menurut data awal dinyatakan terdapat 16 juta pekerja yang memiliki upah Rp 3,5 juta namun setelah diadakan pemadanan perkiraannya menjadi 14.639.675 pekerja, sehingga nantinya pekerja berhak mendapat BSU yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000.

Oleh karena itu, berikut syarat dan cara cek penerima BSU tahap 2 yang bisa diperiksa melalui link resmi kemnaker.go.id.

Syarat penerima BSU:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
2. Upah paling banyak Rp 3,5 juta.
3. Pekerja yang bekerja di ranah wilayah yang memiliki UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, oleh karena itu persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas.
4. Bukan termasuk PNS/TNI/Polri.
5. Belum mendapatkan program kartu prakerja, program keluarga harapan, serta bantuan produktif yang ditujukan usaha mikro.

Link Cek Penerima Bansos BSU Tahap 2 melalui laman kemnaker.go.id:

1. Buka laman kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka lakukan daftar akun dengan melengkapi pendaftaran kemudian aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone.
3. Masuk ke akun dan lengkapi data diri atau biodata, mencakup foto profil, tentang pengguna, status pernikahan, serta tipe lokasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025