Berita , Teknologi

Syarat Menggunakan Autogate Imigrasi di Bandara, Apa Paspor Biasa Bisa Pakai?

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Syarat Menggunakan Autogate Imigrasi di Bandara, Apa Paspor Biasa Bisa Pakai?
Syarat menggunakan autogate imigrasi di Bandara untuk proses keimigrasian yang lebih cepat. (Foto: Ditjen Imigrasi)

HARIANE - Berikut adalah informasi soal syarat menggunakan autogate imigrasi yang saat ini sudah tersedia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Direktorat Jenderal Imigrasi menyediakan gerbang imigrasi otomatis atau autogate imigrasi yang bisa digunakan para penumpang melalui proses keimigrasian dengan lebih cepat. 

Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan bagi yang ingin menggunakan autogate imigrasi ini. 

Apa itu autogate imigrasi dan apakah paspor biasa biasa menggunakan autogate? Berikut penjelasannya.

Apa Itu Autogate Imigrasi

Menurut informasi dari Ditjen Imigrasi, autogate adalah layanan pemeriksaan imigrasi yang cepat dan secara otomatis. Fasilitas ini memungkinkan penumpang untuk melalui pemeriksaan keimigrasian hanya dalam waktu  15-25 detik setiap orang.

Di Bandara Soetta ada 78 autogate yang diletakkan di Terminal 3, dan 10 autogate di Terminal 2.

"Alat ini dapat digunakan baik oleh WNI maupun WNA. Autogate juga mengintegrasikan teknologi Face Recognition dengan Border Control Management (BCM) yang mendukung pengawasan keimigrasian di perlintasan,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dilansir dari laman Ditjen Imigrasi

Selain di Soetta, Ditjen Imigrasi juga telah menambahkan 30 unit autogate di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada awal 2024 ini. 

Syarat Menggunakan Autogate Imigrasi di Bandara

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Felucia Sengky Ratna menjelaskan ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan jika ingin menggunakan fasilitas autogate imigrasi. 

Ketentuan yang pertama adalah autogate bisa digunakan bagi WNI yang memiliki paspor elektronik, paspor elektronik polikarbonat, atau paspor nonelektronik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB