Nasional

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Periode Natal dan Tahun Baru 2023, Beda Aturan Kategori Usia

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Periode Natal dan Tahun Baru 2023, Beda Aturan Kategori Usia
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Periode Natal dan Tahun Baru 2023, Beda Aturan Kategori Usia
HARIANE – Syarat naik kereta api terbaru periode natal dan tahun baru telah ditetapkan pada 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Tiket kereta pun sudah dapat dibeli oleh masyarakat.
Syarat naik kereta api terbaru untuk periode natal dan tahun baru 2023 masih mengacu pada ketentuan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut dituliskan bahwa syarat naik kereta api terbaru bagi seluruh pelanggan kereta api jarak jauh ialah penumpang berusia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga.
Berbeda dengan kategori calon penumpang yang di bawah usia 17 tahun, minimal wajib vaksin dosisi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.
BACA JUGA : Jadwal Pesan Tiket Kereta Api Natal 2022 Resmi Dibuka Tanggal 7 Sampai 24 November 2022
Adapun PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka penjualan tiket kereta api (KA) jarak jauh untuk periode Natal dan Tahun Baru 2023 mulai 7 November 2022 atau pada H-45 keberangkatan.
Lantas, bagaimana aturan lengkap mengenai syarat naik kereta api terbaru periode natal dan tahun baru 2023?
Simak selengkapnya syarat naik kereta api terbaru di bawah ini.

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Periode Natal dan Tahun Baru 2023

Syarat naik naik kereta api terbaru
Syarat naik naik kereta api terbaru, wajib booster. (Foto: freepik.com)
Dilansir dari laman resmi Kemenhub, berikut merupakan syarat naik kereta api terbaru sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 84 Tahun 2022:

Usia 18 tahun ke atas

1. Wajib vaksin ketiga atau booster.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025