Berita

Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru Agustus 2022: Laut, Darat, dan Udara

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru Agustus 2022: Laut, Darat, dan Udara
Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru Agustus 2022: Laut, Darat, dan Udara
4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
5. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Baik dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.
BACA JUGA : Aturan Wajib Masker di Korea Utara Resmi Dicabut Usai Klaim Menang Lawan Covid 19

Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru Agustus 2022

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, berikut adalah syarat perjalanan dalam negeri terbaru yang berlaku mulai 11 Agustus 2022.

Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru Usia 18 Tahun ke Atas

Syarat perjalanan dalam negeri terbaru
Syarat perjalanan dalam negeri terbaru usia 18 tahun ke atas. (Foto: freepik.com)
1. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah melakukan vaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
2. PPDN yang baru vaksinasi pertama atau kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
3. PPDN yang tidak dapat menerima vaksin Covid-19 wajib menunjukkan:
- Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Selasa, 14 Mei 2024 18:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 13-18

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 13-18

Selasa, 14 Mei 2024 17:49 WIB
Dua Nelayan Hilang di Perairan Wedung Demak, Korban dalam Pencarian Tim SAR

Dua Nelayan Hilang di Perairan Wedung Demak, Korban dalam Pencarian Tim SAR

Selasa, 14 Mei 2024 17:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 13-18

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 13-18

Selasa, 14 Mei 2024 15:52 WIB
Seekor Penyu Lekang ditemukan Mati di Kawasan Pantai Glagah

Seekor Penyu Lekang ditemukan Mati di Kawasan Pantai Glagah

Selasa, 14 Mei 2024 15:49 WIB
Penyebab Fortuner Masuk Jurang di Bromo Diduga Rem Blong, 4 dari 9 Orang ...

Penyebab Fortuner Masuk Jurang di Bromo Diduga Rem Blong, 4 dari 9 Orang ...

Selasa, 14 Mei 2024 15:37 WIB
Optimalisasi Kelurahan Ramah Anak di Jogja Dukung Penyelenggaraan Kota Layak Anak Secara Paripurna

Optimalisasi Kelurahan Ramah Anak di Jogja Dukung Penyelenggaraan Kota Layak Anak Secara Paripurna

Selasa, 14 Mei 2024 15:27 WIB
Jadwal SIM Keliling Sleman Mei 2024, Masih Ada 3 Layanan Simling hingga Akhir ...

Jadwal SIM Keliling Sleman Mei 2024, Masih Ada 3 Layanan Simling hingga Akhir ...

Selasa, 14 Mei 2024 15:16 WIB
Kebakaran di Pasirkoja Bandung Tewaskan 4 Orang, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Kebakaran di Pasirkoja Bandung Tewaskan 4 Orang, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Selasa, 14 Mei 2024 15:10 WIB
Angka Stunting Di Kabupaten Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Angka Stunting Di Kabupaten Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Selasa, 14 Mei 2024 15:09 WIB