Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru Agustus 2022: Laut, Darat, dan Udara
4. PPDN kategori anak yang tidak dapat menerima vaksinasi, maka ketentuannya:
- Wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang diambil 1x24 jam.
- Atau Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
BACA JUGA : Update! Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru Juli 2022, Wajib Vaksin Booster