Berita

Syarat Perjalanan dalam Negeri Terbaru, Salah Satunya Wajib Tes PCR Bagi yang Belum Booster

profile picture Hanna
Hanna
Syarat Perjalanan dalam Negeri Terbaru, Salah Satunya Wajib Tes PCR Bagi yang Belum Booster
Syarat Perjalanan dalam Negeri Terbaru, Salah Satunya Wajib Tes PCR Bagi yang Belum Booster
HARIANE - Syarat perjalanan dalam negeri terbaru kini sudah kembali diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
Syarat perjalanan dalam negeri terbaru ini diterbitkan dalam empat Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Lantas apa saja syarat perjalanan dalam negeri terbaru? 
Adapun berikut informasi selengkapnya seputar syarat perjalanan dalam negeri yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : 70 Stasiun yang Melayani Rapid Test Antigen untuk Syarat Perjalanan Antar Kota, Tersebar di Jawa dan Sumatera
Syarat Perjalanan dalam Negeri Terbaru 
Kemenhub baru-baru ini telah menerbitkan empat Surat Edaran (SE) yang terdiri dari: 
- SE Nomor 77 untuk transportasi udara, 
- SE Nomor 78 untuk transportasi laut,
- SE Nomor 79 untuk transportasi darat,
- SE Nomor 80 untuk transportasi kereta api.
Dalam SE tersebut terdapat sejumlah perubahan ketentuan syarat perjalanan dalam negeri yang berlaku.
Adapun ketentuan yang tertuang dalam SE terbaru bagi PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) yaitu:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bank Kulon Progo Berikan Apresiasi Pada Peraih Medali Perak Paralimpiade Paris

Bank Kulon Progo Berikan Apresiasi Pada Peraih Medali Perak Paralimpiade Paris

Senin, 16 September 2024 20:47 WIB
Pemkab Kulon Progo Akan Kembangkan Pantai Trisik

Pemkab Kulon Progo Akan Kembangkan Pantai Trisik

Senin, 16 September 2024 19:55 WIB
Aksi Pencurian di Acara Maulid Nabi Ketahuan Warga, 2 Pria Hampir di Massa

Aksi Pencurian di Acara Maulid Nabi Ketahuan Warga, 2 Pria Hampir di Massa

Senin, 16 September 2024 19:25 WIB
Kraton Yogyakarta Kembali Gelar Garebeg Mulud, Warga Antusias Berebut Gunungan

Kraton Yogyakarta Kembali Gelar Garebeg Mulud, Warga Antusias Berebut Gunungan

Senin, 16 September 2024 18:09 WIB
Catat! Inilah Jadwal Musim Haji 2025 yang Sudah Dirilis Kemenag, Penerbitan Visa hingga ...

Catat! Inilah Jadwal Musim Haji 2025 yang Sudah Dirilis Kemenag, Penerbitan Visa hingga ...

Senin, 16 September 2024 15:01 WIB
Terungkap! Inilah Tampang Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman

Terungkap! Inilah Tampang Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman

Senin, 16 September 2024 14:56 WIB
Kecelakaan Mobil VS Motor di JJLS Gunungkidul, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Mobil VS Motor di JJLS Gunungkidul, Satu Orang Meninggal Dunia

Senin, 16 September 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 16 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 16 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 16 September 2024 10:54 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 16 September 2024 Naik Tipis, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Senin 16 September 2024 Naik Tipis, Berikut Rinciannya

Senin, 16 September 2024 10:53 WIB
Klaim Paling Unggul di Hasil Survei, DPD Golkar Bantul Optimis Pasangan Halim-Aris Menangkan ...

Klaim Paling Unggul di Hasil Survei, DPD Golkar Bantul Optimis Pasangan Halim-Aris Menangkan ...

Minggu, 15 September 2024 23:20 WIB