Berita
Syarat Perjalanan dalam Negeri Terbaru, Salah Satunya Wajib Tes PCR Bagi yang Belum Booster

Hanna
Syarat Perjalanan dalam Negeri Terbaru, Salah Satunya Wajib Tes PCR Bagi yang Belum Booster
Syarat Terbaru Bagi PPDN dengan Usia Dibawah 6 Tahun
Bagi pelaku yang berusia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, diwajibkan untuk melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ketentuan tersebut dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Sementara, khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalananBACA JUGA : Syarat Perjalanan Domestik Terbaru Selama Masa Pandemi Covid-19 yang Berlaku Mulai 17 Juli 2022Demikian syarat perjalanan dalam negeri terbaru yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan.****