Berita

Syarat Perjalanan Domestik Terbaru Selama Masa Pandemi Covid-19 yang Berlaku Mulai 17 Juli 2022

profile picture Hanna
Hanna
Syarat Perjalanan Domestik Terbaru Selama Masa Pandemi Covid-19 yang Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Syarat Perjalanan Domestik Terbaru Selama Masa Pandemi Covid-19 yang Berlaku Mulai 17 Juli 2022
HARIANE - Syarat perjalanan domestik baru-baru ini telah diterbitkan oleh Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19.
Syarat perjalanan domestik tersebut akan berlaku terhadap seluruh pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Di mana syarat perjalanan domestik wajib menerapkan protokol kesehatan ketat saat dalam melakukan perjalanan dalam negeri.
Lantas apa saja yang termasuk dalam syarat perjalanan domestik? 
Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : 4 Rest Area Instagramable di Tol Trans Jawa, Tempat Terbaik Melepas Penat Setelah Perjalanan Jauh

Syarat Perjalanan Domestik Terbaru Selama Masa Pandemi Covid-19

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Syarat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di Masa Pandemi Covid-19. 
Dilansir dari laman pmjnews, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan surat edaran yang ditandatangani ketua Satgas Suharyanto akan berlaku efektif mulai Minggu, 17 Juli 2022 mendatang.
"Kebijakan akan berlaku per 17 Juli 2022, dan akan dievaluasi setelah berjalan. Satgas merilis kebijakan 10 hari sebelumnya sebagai prakondisi, sehingga masyarakat punya waktu untuk mendapatkan vaksin booster," jelas Wiku Adisasmito dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu, 8 Juli 2022.
Dalam Surat Edaran itu disebutkan seluruh pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menerapkan protokol kesehatan ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan dalam negeri.
Berikut rincian syarat perjalanan dalam negeri:
1. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Yu-Zhong Aran Bawa Pertandingan Aura vs ONIC MPL ID S13 Menuju ke Game ...

Yu-Zhong Aran Bawa Pertandingan Aura vs ONIC MPL ID S13 Menuju ke Game ...

Sabtu, 04 Mei 2024 17:31 WIB
Hasil Laga Aura vs ONIC MPL ID S13, Lutpiii Buktikan Kelasnya Pada Game ...

Hasil Laga Aura vs ONIC MPL ID S13, Lutpiii Buktikan Kelasnya Pada Game ...

Sabtu, 04 Mei 2024 17:14 WIB
Tak Ada Sengketa Pileg, KPU Sleman Tetapkan 50 Caleg Terpilih

Tak Ada Sengketa Pileg, KPU Sleman Tetapkan 50 Caleg Terpilih

Sabtu, 04 Mei 2024 16:14 WIB
Penutupan Jalan di Semarang 4 Mei 2024, Ada Kegiatan Semarang Night Carnival

Penutupan Jalan di Semarang 4 Mei 2024, Ada Kegiatan Semarang Night Carnival

Sabtu, 04 Mei 2024 16:04 WIB
Prediksi Laga Aura vs ONIC MPL ID S13, Pembalasan Dendam Sang Juara Bertahan ...

Prediksi Laga Aura vs ONIC MPL ID S13, Pembalasan Dendam Sang Juara Bertahan ...

Sabtu, 04 Mei 2024 14:39 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Sungai Kota Rindau Sigi Saat Mandi, Korban Hilang dan ...

Seorang Remaja Tenggelam di Sungai Kota Rindau Sigi Saat Mandi, Korban Hilang dan ...

Sabtu, 04 Mei 2024 14:36 WIB
Daftar Event Jakarta Minggu Ini 4-5 Mei 2024, Nikmati Keseruannya Dari yang Gratis ...

Daftar Event Jakarta Minggu Ini 4-5 Mei 2024, Nikmati Keseruannya Dari yang Gratis ...

Sabtu, 04 Mei 2024 14:24 WIB
Hore! Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus

Hore! Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus

Sabtu, 04 Mei 2024 14:23 WIB
Dikenal Ekstrem, Tanjakan Clongop Gunungkidul Bakal Dinormalisasi

Dikenal Ekstrem, Tanjakan Clongop Gunungkidul Bakal Dinormalisasi

Sabtu, 04 Mei 2024 14:01 WIB
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Status Taruna Pelaku Dicopot

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Status Taruna Pelaku Dicopot

Sabtu, 04 Mei 2024 12:18 WIB