Berita

Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini
HARIANE – Syarat perjalanan luar negeri terus diperbarui pemerintah disesuaikan dengan keadaan saat ini.
Syarat perjalanan luar negeri terbaru diatur melalui Surat Edaran (SE) Kasatgas Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Syarat perjalanan luar negeri tersebut berlaku secara resmi mulai tanggal 1 September 2022. Surat edaran tersebut menggantikan surat edaran sebelumnya yaitu Addendum Surat Edaran Kasatgas Nomor 22 Tahun 2022.

Melansir dari laman Satgas Covid-19, berikut syarat perjalanan luar negeri terbaru:

BACA JUGA :
Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku Mulai 29 Agustus 2022, Tidak Wajib PCR dan Antigen!

Ketentuan Protokol Kesehatan Umum

1. Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung, mulut dan dagu
2. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari keramaian atau kerumunan
3. PPLN diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan

Ketentuan Pintu Masuk Indonesia dari Luar Negeri

Edaran mengenai syarat perjalanan luar negeri ini mengatur pintu masuk (entry point) ke wilayah Indonesia baik perjalanan luar negeri melalui jalur udara, jalur laut, dan jalur darat.
Pintu masuk jalur udara terdapat 15 bandara yaitu;
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB