Berita

Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini
HARIANE – Syarat perjalanan luar negeri terus diperbarui pemerintah disesuaikan dengan keadaan saat ini.
Syarat perjalanan luar negeri terbaru diatur melalui Surat Edaran (SE) Kasatgas Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Syarat perjalanan luar negeri tersebut berlaku secara resmi mulai tanggal 1 September 2022. Surat edaran tersebut menggantikan surat edaran sebelumnya yaitu Addendum Surat Edaran Kasatgas Nomor 22 Tahun 2022.

Melansir dari laman Satgas Covid-19, berikut syarat perjalanan luar negeri terbaru:

BACA JUGA :
Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku Mulai 29 Agustus 2022, Tidak Wajib PCR dan Antigen!

Ketentuan Protokol Kesehatan Umum

1. Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung, mulut dan dagu
2. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari keramaian atau kerumunan
3. PPLN diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan

Ketentuan Pintu Masuk Indonesia dari Luar Negeri

Edaran mengenai syarat perjalanan luar negeri ini mengatur pintu masuk (entry point) ke wilayah Indonesia baik perjalanan luar negeri melalui jalur udara, jalur laut, dan jalur darat.
Pintu masuk jalur udara terdapat 15 bandara yaitu;
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025