Berita

Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini
HARIANE – Syarat perjalanan luar negeri terus diperbarui pemerintah disesuaikan dengan keadaan saat ini.
Syarat perjalanan luar negeri terbaru diatur melalui Surat Edaran (SE) Kasatgas Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Syarat perjalanan luar negeri tersebut berlaku secara resmi mulai tanggal 1 September 2022. Surat edaran tersebut menggantikan surat edaran sebelumnya yaitu Addendum Surat Edaran Kasatgas Nomor 22 Tahun 2022.

Melansir dari laman Satgas Covid-19, berikut syarat perjalanan luar negeri terbaru:

BACA JUGA :
Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku Mulai 29 Agustus 2022, Tidak Wajib PCR dan Antigen!

Ketentuan Protokol Kesehatan Umum

1. Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung, mulut dan dagu
2. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari keramaian atau kerumunan
3. PPLN diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan

Ketentuan Pintu Masuk Indonesia dari Luar Negeri

Edaran mengenai syarat perjalanan luar negeri ini mengatur pintu masuk (entry point) ke wilayah Indonesia baik perjalanan luar negeri melalui jalur udara, jalur laut, dan jalur darat.
Pintu masuk jalur udara terdapat 15 bandara yaitu;
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Sabtu, 10 Mei 2025
Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Sabtu, 10 Mei 2025
6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

Sabtu, 10 Mei 2025
53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025
Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Sabtu, 10 Mei 2025
Investor Wajib Tau! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Mulai ...

Investor Wajib Tau! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Mulai ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025