Berita , Pilihan Editor

Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku Mulai 29 Agustus 2022, Tidak Wajib PCR dan Antigen!

profile picture Hanna
Hanna
Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku Mulai 29 Agustus 2022, Tidak Wajib PCR dan Antigen!
Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku Mulai 29 Agustus 2022, Tidak Wajib PCR dan Antigen!
HARIANE - Syarat naik pesawat terbaru kini telah kembali diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Di mana syarat naik pesawat terbaru ini sudah akan mulai berlaku secara efektif pada 29 Agustus 2022.
Lantas apa saja syarat naik pesawat terbaru?
BACA JUGA : 8 Barang yang Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat, Penumpang Wajib Tahu!

Syarat Naik Pesawat Terbaru

Syarat terbaru yang akan berlaku bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, adalah sebagai berikut: 

Penumpang dengan Usia 18 Tahun Keatas

- Wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
- Wajib telah mendapatkan vaksin kedua bagi penumpang yang berstatus sebagai (WNA) Warga Negara Asing yang berasal dari perjalanan luar negeri.

Penumpang dengan Usia 6-17 Tahun 

- Wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
- Bagi yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Penumpang dengan Usia 6 Tahun 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB