HARIANE – Kamis, 12 Oktober 2023 malam sekitar pukul 19.00 WIB, eks Menteri Pertanian SYL dijemput paksa oleh KPK.
Penjemputan paksa Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah sehari sebelumnya ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Penjemputan paksa yang dilakukan KPK terhadap SYL rupanya mendapatkan sorotan tajam dari Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
SYL Dijemput Paksa oleh KPK, Ahmad Sahroni Pertanyakan Hal ini
Sebagai tambahan informasi, sebelum SYL dijemput paksa oleh KPK, ia telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada 11 Oktober 2023.
Namun eks Menteri Pertanian tersebut tidak bisa hadir dan meminta kuasa hukumnya untuk datang ke Gedung KPK untuk meminta dijadwalkan ulang.
Alasan SYL tidak bisa menjalani pemeriksaan pada hari itu adalah karena dirinya harus bertolak ke Makassar untuk menjenguk sang ibu yang sedang sakit.
Di hari yang sama pada malam harinya, KPK melakukan konferensi pers dan mengumumkan kalau SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan.
Upaya penjemputan paksa SYL yang dilakukan oleh KPK pada hari ini rupanya membuat Ahmad Sahroni terheran-heran.
Menurutnya, berdasarkan fakta hukum yang berlaku, tersangka korupsi dijemput paksa jika mangkir dua kali saat harus menjalani pemeriksaan.
Sementara SYL sudah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK yang rencananya akan dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023.