Berita , Jabodetabek
Tabrak Pedagang di Cempaka Putih hingga Tewas, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka
HARIANE - Polisi telah menetapkan pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat sebagai tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan yangterjadi di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu terjadi pada Sabtu, 11 November 2023 sekira pukul 04.30 WIB.
Akibat dari peristiwa nahas tersebut, seorang pedagang kecap saos keliling meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban yang brinisial RL (65) meninggal dunia karena luka pada bagian kepala dan tangan kanan.
Dalam foto yang diunggah oleh akun Instagram @info_jakartapusat, terlihat kondisi mobil warna putih pasca tabrakan terjadi.
Bagian depan mobil tersebut ringsek dan dipenuhi cairan yang diduga berasal dari dagangan milik korban.
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan di Cempaka Putih
Sebelumnya, pihak Kepolisian telah menyampaikan kronologi dari kecelakaan maut tersebut.
Kecelakaan itu bermula pengemudi mobil berinisial DSW (39) tengah melaju di jalur cepat dari arah barat ke timur di Jalan Pramuka.
Sesampainya di depan Gedung Tuff Kote Dinol, menabrak becak gerobak yang berjalan searah di jalan tersebut.
Terkait dengan ini, pengemudi mobil kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan dalam kurun waktu 1 x 24 jam.