Berita

Tak Ada Korban WNI, 88 Pelaku Love Scamming di Batam Siap Didepak Imigrasi

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Tak Ada Korban WNI, 88 Pelaku Love Scamming di Batam Siap Didepak Imigrasi
Pelaku love scamming di Batam yang merupakan warga negara Tiongkok akan segera dideportasi. (Ilustrasi: Pexels/Monstera Production)

HARIANE - Sebanyak 88 warga negara Tiongkok yang menjadi pelaku love scamming di Batam akan segera dideportasi oleh pihak Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. 

Kasus penipuan modus cinta di Batam itu terbongkar ketika kepolisian di Kep. Riau menangkap puluhan warga Tiongkok di Batam pada Selasa, 29 Agustus 2023 lalu. 

Dari hasil penipuan love scamming yang dilakukan oleh pelaku, kerugian yang diderita korban mencapai 10.000 yuan atau sekitar Rp 22 milyar.

Deportasi pelaku dilakukan karena pelaku dan korban yang sama-sama orang Tiongkok sehingga akan diserahkan kepada kepolisian di negara asalnya. 

Kasus Love Scamming di Batam Belum ada Korban WNI

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam menyebutkan bahwa pihak imigrasi sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mendepak pelaku love scamming keluar dari Indonesia. 

“Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian di Cina untuk mendeportasi ke 88 orang. Imigrasi juga sudah melakukan pemeriksaan dalam rangka pendeportasiannya,” jelas Godam pada Kamis, 7 September 2023. 

Dari hasil penyelidikan, korban penipuan bermodus cinta ini telah mengalami kerugian hingga sekitar Rp 22 milyar  di mana modus yang biasa digunakan adalah pelaku menipu korban dengan kedok romansa.

Pelaku biasanya menggunakan identitas palsu untuk menggoda korban secara online hingga terbentuk kepercayaan korban terhadap pelaku. Pelaku kemudian akan merayu korban untuk memberikan uang dengan berbagai alasan.

Pelaku love scamming di Batam yang berhasil ditangkap ada 88 orang yang terdiri dari 83 laki-laki dan 5 perempuan. Sementara korbannya hingga saat ini merupakan sesama WN Tiongkok.

Belum ditemukan ada orang Indonesia yang jadi korban tetapi pihak Imigrasi menyebutkan jika ada korban WNI maka pelakunya bisa diproses menurut hukum di Indonesia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Minggu, 13 Juli 2025
Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Minggu, 13 Juli 2025
Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025
Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025