Berita

Tak Ada Korban WNI, 88 Pelaku Love Scamming di Batam Siap Didepak Imigrasi

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Tak Ada Korban WNI, 88 Pelaku Love Scamming di Batam Siap Didepak Imigrasi
Pelaku love scamming di Batam yang merupakan warga negara Tiongkok akan segera dideportasi. (Ilustrasi: Pexels/Monstera Production)

HARIANE - Sebanyak 88 warga negara Tiongkok yang menjadi pelaku love scamming di Batam akan segera dideportasi oleh pihak Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. 

Kasus penipuan modus cinta di Batam itu terbongkar ketika kepolisian di Kep. Riau menangkap puluhan warga Tiongkok di Batam pada Selasa, 29 Agustus 2023 lalu. 

Dari hasil penipuan love scamming yang dilakukan oleh pelaku, kerugian yang diderita korban mencapai 10.000 yuan atau sekitar Rp 22 milyar.

Deportasi pelaku dilakukan karena pelaku dan korban yang sama-sama orang Tiongkok sehingga akan diserahkan kepada kepolisian di negara asalnya. 

Kasus Love Scamming di Batam Belum ada Korban WNI

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam menyebutkan bahwa pihak imigrasi sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mendepak pelaku love scamming keluar dari Indonesia. 

“Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian di Cina untuk mendeportasi ke 88 orang. Imigrasi juga sudah melakukan pemeriksaan dalam rangka pendeportasiannya,” jelas Godam pada Kamis, 7 September 2023. 

Dari hasil penyelidikan, korban penipuan bermodus cinta ini telah mengalami kerugian hingga sekitar Rp 22 milyar  di mana modus yang biasa digunakan adalah pelaku menipu korban dengan kedok romansa.

Pelaku biasanya menggunakan identitas palsu untuk menggoda korban secara online hingga terbentuk kepercayaan korban terhadap pelaku. Pelaku kemudian akan merayu korban untuk memberikan uang dengan berbagai alasan.

Pelaku love scamming di Batam yang berhasil ditangkap ada 88 orang yang terdiri dari 83 laki-laki dan 5 perempuan. Sementara korbannya hingga saat ini merupakan sesama WN Tiongkok.

Belum ditemukan ada orang Indonesia yang jadi korban tetapi pihak Imigrasi menyebutkan jika ada korban WNI maka pelakunya bisa diproses menurut hukum di Indonesia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025