Berita

Tak Ada Korban WNI, 88 Pelaku Love Scamming di Batam Siap Didepak Imigrasi

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Tak Ada Korban WNI, 88 Pelaku Love Scamming di Batam Siap Didepak Imigrasi
Pelaku love scamming di Batam yang merupakan warga negara Tiongkok akan segera dideportasi. (Ilustrasi: Pexels/Monstera Production)

HARIANE - Sebanyak 88 warga negara Tiongkok yang menjadi pelaku love scamming di Batam akan segera dideportasi oleh pihak Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. 

Kasus penipuan modus cinta di Batam itu terbongkar ketika kepolisian di Kep. Riau menangkap puluhan warga Tiongkok di Batam pada Selasa, 29 Agustus 2023 lalu. 

Dari hasil penipuan love scamming yang dilakukan oleh pelaku, kerugian yang diderita korban mencapai 10.000 yuan atau sekitar Rp 22 milyar.

Deportasi pelaku dilakukan karena pelaku dan korban yang sama-sama orang Tiongkok sehingga akan diserahkan kepada kepolisian di negara asalnya. 

Kasus Love Scamming di Batam Belum ada Korban WNI

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam menyebutkan bahwa pihak imigrasi sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mendepak pelaku love scamming keluar dari Indonesia. 

“Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian di Cina untuk mendeportasi ke 88 orang. Imigrasi juga sudah melakukan pemeriksaan dalam rangka pendeportasiannya,” jelas Godam pada Kamis, 7 September 2023. 

Dari hasil penyelidikan, korban penipuan bermodus cinta ini telah mengalami kerugian hingga sekitar Rp 22 milyar  di mana modus yang biasa digunakan adalah pelaku menipu korban dengan kedok romansa.

Pelaku biasanya menggunakan identitas palsu untuk menggoda korban secara online hingga terbentuk kepercayaan korban terhadap pelaku. Pelaku kemudian akan merayu korban untuk memberikan uang dengan berbagai alasan.

Pelaku love scamming di Batam yang berhasil ditangkap ada 88 orang yang terdiri dari 83 laki-laki dan 5 perempuan. Sementara korbannya hingga saat ini merupakan sesama WN Tiongkok.

Belum ditemukan ada orang Indonesia yang jadi korban tetapi pihak Imigrasi menyebutkan jika ada korban WNI maka pelakunya bisa diproses menurut hukum di Indonesia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025