Berita

Tak Ada Polwan Saat Penangkapan Si Kembar Rihana dan Rihani, Begini Penjelasan Polisi

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
penangkapan si kembar
Penangkapan Si Kembar Rihana dan Rihani dilakukan pada Selasa, 4 Juli 2023. (Foto: PMJ News)

HARIANE - Penangkapan Si Kembar Rihana dan Rihani pada Selasa, 4 Juli 2023 tidak melibatkan polisi wanita (Polwan).

Kedua tersangka kasus penipuan iPhone tersebut juga tidak diborgol saat diamankan di sebuah apartemen wilayah Serpong, Tangerang.

Terkait hal ini, pihak Polda Metro Jaya mengungkap alasan yang mendasari hal tersebut.

Penyebab Tak Ada Polwan Saat Penangkapan Si Kembar

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka harus dilakukan secara cepat.

Hal ini lantaran kedua tersangka telah mendapatkan informasi mengenai akan dilakukan penangkapan terhadap mereka.

"Tadi pagi mungkin ada beberapa pertanyaan, saya harus jawab ini kenapa kok tidak bawa polwan dan sebagainya. Kami dihadapkan pada situasi dimana apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi,” ungkapnya dilansir dari PMJ News.

Oleh sebab itu, pihaknya langsung bergerak ke lokasi untuk mengejar waktu agar mereka tidak melarikan diri.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Rihana dan Rhani merupakan buron kasus penipuan iPhone dengan nilai transaksi puluhan miliar.

Untuk menghindari petugas kepolisian, keduanya sengaja berpindah-pindah tempat.

“Memang berpindah-pindah tempat itu secara random dan secara memang berjangka waktu yang sebentar di sana sebentar di sini," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

Mulanya, mereka bersembunyi di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan kemudian pindah ke apartemen yang berada di Pondok Indah dan Gandaria.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025