Berita , D.I Yogyakarta

Komisi A DPRD DIY Desak KPU Tarik Surat Undangan Pemilih yang Sudah Meninggal Dunia

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Komisi A DPRD DIY Desak KPU
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Siswanto. (Foto: istimewa)

HARIANE - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menegaskan ada hal yang perlu dicermati berkaitan dengan potensi kecurangan, baik potensi penyalahgunaan kekuasaan maupun potensi kecurangan lainnya dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak Pilpres 2024.

"Pemilu 2024 tidak baik-baik saja. KPU tidak melakukan perbaikan DPT sejak Juli 2023, tidak memperhatikan dinamika kependudukan sejak DPT ditetapkan Juni 2023 sampai Januari 2024. Akibatnya hari ini, orang sudah meninggal masih dapatkan undangan memilih," ujar Eko Suwanto dalam rilis tertulis pada Senin, 12 Februari 2024.

Menurut Eko, data sejak penetapan DPT pada 20 Juni 2023 di KPU Kota Yogyakarta dan awal Juli 2023 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum RI tidak mengalami perubahan. 

"Dalam perkembangannya, kita catat ada penerbitan akta kematian, di Kulonprogo ada 3.811 orang meninggal, di Bantul ada 6.777 orang, lalu di Gunung Kidul 6.016 penerbitan akta kematian dan Sleman sebanyak 9.993 orang meninggal lalu di Yogyakarta tercatat 2.944 orang meninggal. Total akta kematian Juni 2023- Januari, ada potensi 29.541 orang masih tercatat dalam pemilih tetap. Sebelumnya kita sudah sampaikan agar KPU perbaiki DPT, namun tidak juga dilakukan pemutakhiran lagi," ujarnya. 

Meski sudah di ingatkan soal orang mati masih tercatat dan mendapatkan undangan memilih dari KPU, ternyata KPU masih mencetak bagi pemilih meninggal berdasarkan DPT yang ditetapkan tahun 2023 yang lalu.

KPU seharusnya memutakhirkan data lagi. Masalahnya KPU tak bergeming dan tetap cetak sesuai penetapan DPT seperti tahun lalu. 

"Kekhawatiran penting dicatat, faktual kita temukan di TPS 1 Kotabaru ada 2 meninggal, Pringgokusuman sama 2 orang meninggal masih ada surat undangan pemilih untuk almarhum," Ujarnya. 

Atas kondisi faktual yang ada, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus segera tarik surat undangan pemilih meninggal dan dimusnahkan agar tak disalahgunakan.

Dirinya telah menggali informasi dilapangan. Dan ditemukan fakta ada pemilih meninggal, namun surat undangannya dibuat KPU. Dicontohkannya inisial almarhum R.D.S tercatat sebagai pemilih di TPS 01 Kotabaru, faktanya sudah meninggal dan dimakamkan di makam umum Terban. Demikian juga Inisial almarhum A.H.A tercatat sebagai pemilih di TPS 03 telah meninggal dunia dan dimakamkan di makam umum Terban. 

"KPU harus cepat konsolidasi nasional dan tarik semua undangan yang didalamnya tercantum nama orang meninggal. Seluruh rakyat ingin Pemilu 2024 berjalan baik dan KPU harus tegak berdiri terdepan untuk melawan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran etik", pungkasnya. ****

Baca berita menarik lainnya di Harianejogja.com 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025