Berita , D.I Yogyakarta

Komisi A DPRD DIY Desak KPU Tarik Surat Undangan Pemilih yang Sudah Meninggal Dunia

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Komisi A DPRD DIY Desak KPU
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Siswanto. (Foto: istimewa)

HARIANE - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menegaskan ada hal yang perlu dicermati berkaitan dengan potensi kecurangan, baik potensi penyalahgunaan kekuasaan maupun potensi kecurangan lainnya dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak Pilpres 2024.

"Pemilu 2024 tidak baik-baik saja. KPU tidak melakukan perbaikan DPT sejak Juli 2023, tidak memperhatikan dinamika kependudukan sejak DPT ditetapkan Juni 2023 sampai Januari 2024. Akibatnya hari ini, orang sudah meninggal masih dapatkan undangan memilih," ujar Eko Suwanto dalam rilis tertulis pada Senin, 12 Februari 2024.

Menurut Eko, data sejak penetapan DPT pada 20 Juni 2023 di KPU Kota Yogyakarta dan awal Juli 2023 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum RI tidak mengalami perubahan. 

"Dalam perkembangannya, kita catat ada penerbitan akta kematian, di Kulonprogo ada 3.811 orang meninggal, di Bantul ada 6.777 orang, lalu di Gunung Kidul 6.016 penerbitan akta kematian dan Sleman sebanyak 9.993 orang meninggal lalu di Yogyakarta tercatat 2.944 orang meninggal. Total akta kematian Juni 2023- Januari, ada potensi 29.541 orang masih tercatat dalam pemilih tetap. Sebelumnya kita sudah sampaikan agar KPU perbaiki DPT, namun tidak juga dilakukan pemutakhiran lagi," ujarnya. 

Meski sudah di ingatkan soal orang mati masih tercatat dan mendapatkan undangan memilih dari KPU, ternyata KPU masih mencetak bagi pemilih meninggal berdasarkan DPT yang ditetapkan tahun 2023 yang lalu.

KPU seharusnya memutakhirkan data lagi. Masalahnya KPU tak bergeming dan tetap cetak sesuai penetapan DPT seperti tahun lalu. 

"Kekhawatiran penting dicatat, faktual kita temukan di TPS 1 Kotabaru ada 2 meninggal, Pringgokusuman sama 2 orang meninggal masih ada surat undangan pemilih untuk almarhum," Ujarnya. 

Atas kondisi faktual yang ada, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus segera tarik surat undangan pemilih meninggal dan dimusnahkan agar tak disalahgunakan.

Dirinya telah menggali informasi dilapangan. Dan ditemukan fakta ada pemilih meninggal, namun surat undangannya dibuat KPU. Dicontohkannya inisial almarhum R.D.S tercatat sebagai pemilih di TPS 01 Kotabaru, faktanya sudah meninggal dan dimakamkan di makam umum Terban. Demikian juga Inisial almarhum A.H.A tercatat sebagai pemilih di TPS 03 telah meninggal dunia dan dimakamkan di makam umum Terban. 

"KPU harus cepat konsolidasi nasional dan tarik semua undangan yang didalamnya tercantum nama orang meninggal. Seluruh rakyat ingin Pemilu 2024 berjalan baik dan KPU harus tegak berdiri terdepan untuk melawan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran etik", pungkasnya. ****

Baca berita menarik lainnya di Harianejogja.com 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB