HARIANE – Pada malam menjelang Idulfitri 1446 Hijriah nanti, masyarakat Yogyakarta tidak dilarang melaksanakan takbir keliling.
Meski demikian, masyarakat diminta untuk tidak merusak suasana takbir dengan menyalakan musik yang tidak sesuai, terutama dengan volume yang keras.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan personel untuk mengamankan dan membantu kelancaran takbir keliling.
“Terutama kami juga antisipasi takbir-takbir liar yang dengan musik yang, ya, begitulah, kira-kira sudah tahu. Takbir kok musiknya seperti itu, kurang pas. Itu yang kami fokus ke situ,” kata Aditya.
Selain itu, saat malam takbiran nanti, kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas dan menyekat titik-titik yang mengarah ke Kota Yogyakarta.
Ia menegaskan bahwa saat malam takbiran nanti tidak boleh ada kendaraan takbiran yang masuk ke Kota Yogyakarta.
Untuk mengantisipasi, pihaknya juga bekerja sama dengan polres tetangga agar tidak ada kendaraan takbiran yang masuk ke Kota Yogyakarta.
“Apabila ada (kendaraan takbiran dari luar kota), akan diputar balik. Kalau lolos, akan kami kejar untuk kami suruh putar balik. Karena memang di kota sendiri ada kegiatan-kegiatan takbir keliling, tentunya nanti akan menambah kemacetan,” terangnya.
Di samping itu, Aditya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menikmati libur Lebaran dan meninggalkan rumah.
Menurutnya, fitur-fitur keamanan seperti kunci tambahan dan, jika perlu, CCTV akan membantu jika terjadi sesuatu di rumah yang ditinggalkan.
“Titipkan kepada RT/RW atau mungkin polsek apabila memang rumahnya itu kosong,” ujar Aditya.
Untuk kerawanan lain terkait debt collector, ia menegaskan bahwa tidak ada penarikan kendaraan di jalan. Masyarakat dapat menghubungi polisi jika mengalami hal tersebut saat di jalan.