Berita , D.I Yogyakarta
Tanah Kas Desa Tirtonirmolo Bantul Diklaim Orang Tak Dikenal, Ngaku Keturunan Sultan HB VIII
“Kawedanan Panitikismo sudah komunikasi ke kami, beliau menyampaikan ke kami untuk dibantu menindak,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Suprianto mengatakan bahwa kasus tanah kas desa diklaim orang tak dikenal sering terjadi di wilayah D.I Yogyakarta.
Pasalnya banyak tanah keraton yang belum terdeteksi sehingga dimanfaatkan oleh oknum untuk menjadikan tanah milik pribadi.
Sasaran dari oknum ini ialah tanah-tanah yang berlokasi strategis dan di Bantul sendiri kebanyakan ada di wilayah Kapanewon Kasihan, Sedayu, Banguntapan, dan Sewon.
“Apalagi kalau ada nilai ekonomisnya seperti di pinggir jalan. Memang presentase tidak banyak, tapi itu mengganggu jalannya pemerintah desa atau kalurahan,” kata Suprianto.
Menurutnya modus seperti ini digunakan untuk menguasai tanah dan menambah nilai perekonomian pengklaimnya.
“Yang terjadi di Bantul nanti disewakan dan hasilnya masuk ke kantong pribadi. Menurut kami hanya orang iseng, diklaim sama mereka kalau bisa ya sukur kalau tidak ya tidak apa-apa,” tuturnya.
Untuk penyelesaian masalah ini, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi khusus beserta Panitikismo.
Pihaknya pun berencana untuk memberikan sosialisasi kepada para panewu dan lurah di Bantul apabila menemukan persoalan seperti kasus tanah kas desa Tirtonirmolo dapat ditindak lanjuti dan agar diarahkan langsung ke Dispertaru Bantul.