Berita , D.I Yogyakarta
Ini Tanggapan Sultan HB X Soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye
HARIANE - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi pernyataan Jokowi yang menyebut Presiden punya hak untuk berkampanye dan memihak pada salah satu pasangan calon presiden (capres) dalam Pemilu 2024.
Pernyataan itu disampaikan Sultan seusai menerima calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan di Gedhong Wilis, kompleks Kepatihan Pemda DIY pada Rabu, 24 Januari 2024.
“Saya tidak punya komentar seperti itu, kan saya bisa komentar untuk diri saya sendiri saja,” ujar Sri Sultan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bahwa seorang pemimpin negara juga memiliki hak untuk melakukan kampanye pada tahun politik pemilihan umum (pemilu) 2024.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu, 24 Januari 2024.
Awalnya, Jokowi angkat bicara mengenai sejumlah menteri nonpartai yang melakukan kampanye politik menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) dan non parpol memiliki hak yang sama.
“Setiap menteri (haknya) sama saja, Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, waktu kampanye yang paling penting tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi boleh,” ujar Jokowi dilansir dari detik.com.****