Berita

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Ini Besaran Tarifnya untuk Golongan Orang Kaya

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Ini Besaran Tarifnya untuk Golongan Orang Kaya
Tarif listrik naik mulai 1 Juli 2022. (Foto: PLN)
HARIANE – Tarif listrik naik mulai 1 Juli 2022 telah resmi ditetakan oleh Pemerintah, 13 Juni 2022.
Informasi mengenai tarif listrik naik mulai 1 Juli 2022 ini dsampaiakan langsung oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam sebuah konferensi pers.
Kebijakan tarif listrik naik mulai 1 Juli 2022 ini akan menyasar lima golongan pelanggan listrik PLN.
Berikut informasi lengkap terkait tarif listrik naik mulai 1 Juli 2022 berdasarkan pada keterangan yang disampaikan oleh Darmawan Prasodjo tersebut.
BACA JUGA : India Hadapi Krisis Listrik Terparah, Ternyata Inilah 2 Penyebab Utama Krisis Ini

Kebijakan Tarif listrik Naik Mulai 1 Juli 2022

Dilansir dari laman resmi PLN, dapat diketahui bahwa PT PLN (Persero) akan melaksanakan keputusan Pemerintah terkait penyesuaian tarif tenaga listrik kepada beberapa golongan pelanggan listrik PLN.
Golongan pelanggan yang akan mengalami kenakan tarif mula 1 Juli 2022 tersebut adalah pelanggan rumah tangga mampu dengan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) serta golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan, mengingat selama ini bantuan Pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan dalam bentuk subsidi maupun kompensasi.
“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, dimana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” ucap Darmawan.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, maka untuk pelanggan rumah tangga R2 yang mempunyai daya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) dikenakan tarif Rp 1.699,53 per kilowatthour (kWh), tarif sebelumnya sebesar Rp 1.444,7 per kWh.
Sedangkan untuk pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuakan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.666,53 per kWh.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB