Artikel

Tata Cara Pengundian Nomor Urut Partai Pemilu 2024, Parpol Pemilu 2019 Boleh Pakai Nomor Lama

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Tata Cara Pengundian Nomor Urut Partai Pemilu 2024, Parpol Pemilu 2019 Boleh Pakai Nomor Lama
Tata Cara Pengundian Nomor Urut Partai Pemilu 2024, Parpol Pemilu 2019 Boleh Pakai Nomor Lama
HARIANE – Nomor urut partai pemilu 2024 telah ditentukan oleh KPU bersama dengan 17 parpol yang lolos verifikasi tingkat provinsi.
Pengundian dan penetapan nomor urut partai pemilu 2024 dilakukan secara terbuka di pelataran Gedung KPU RI pada Rabu malam, 14 Desember 2022.
Selain menentukan nomor urut partai pemilu 2024 kepada 17 partai nasional, 6 partai lokal Aceh juga mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut, sehingga total ada 23 partai politik yang akan meramaikan pesta demokrasi selanjutnya.
Soal penentuan nomor urut, KPU punya ketentuan sendiri bagi parpol yang menjadi peserta pemilu 2019 sebelumnya.
BACA JUGA : Daftar Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024, 17 Parpol Nasional Plus 6 Partai Lokal Aceh

Ketentuan Nomor Urut Partai Pemilu 2024 yang Menyesuaikan Nomor Urut Pemilu 2019

Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024
Pengundian dan [[enetapan nomor urut partai peserta pemilu 2024 dilaksanakan terbuka. (Foto: YouTube/KPU RI)
Sebelum melalukan pengundian nomor urut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membacakan tata cara pengundian yang di dalamnya terdapat peraturan baru.
Disebutkan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa parpol peserta Pemilu 2019 diberi keleluasaan untuk memilih nomor urut.
Parpol yang menjadi peserta Pemilu 2019 boleh memilih untuk menggunakan nomor urut yang sebelumnya dipakai pada tahun 2019, atau memilih untuk ikut proses undian.
Hasyim pun membacakan partai-partai yang memutuskan untuk tetap menggunakan nomor urut lamanya sebagai nomor urut partai Pemilu 2024.
Partai tersebut adalah PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, dan Demokrat. Sementara PPP yang juga menjadi peserta Pemilu 2019 memilih untuk mengembalikan nomor urut lama kepada KPU dan ikut undian untuk nomor urut baru.
Pengundian nomor urut partai Pemilu 2024 dimulai dengan memanggil masing-masing parpol yang menjadi peserta undian, untuk mengambil bola yang berisi nomor antrian.
BACA JUGA : Nomor Urut Partai Pemilu 2024 Resmi Diundi, Berikut Urutannya
nomor urut partai peserta pemilu 2024
Partai Solidaritas Indonesia sah menjadi salah satu partai peserta pemilu 2024. (Foto: Instagram/psi_id)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB