Artikel

Tata Cara Pengundian Nomor Urut Partai Pemilu 2024, Parpol Pemilu 2019 Boleh Pakai Nomor Lama

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Tata Cara Pengundian Nomor Urut Partai Pemilu 2024, Parpol Pemilu 2019 Boleh Pakai Nomor Lama
Tata Cara Pengundian Nomor Urut Partai Pemilu 2024, Parpol Pemilu 2019 Boleh Pakai Nomor Lama
HARIANE – Nomor urut partai pemilu 2024 telah ditentukan oleh KPU bersama dengan 17 parpol yang lolos verifikasi tingkat provinsi.
Pengundian dan penetapan nomor urut partai pemilu 2024 dilakukan secara terbuka di pelataran Gedung KPU RI pada Rabu malam, 14 Desember 2022.
Selain menentukan nomor urut partai pemilu 2024 kepada 17 partai nasional, 6 partai lokal Aceh juga mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut, sehingga total ada 23 partai politik yang akan meramaikan pesta demokrasi selanjutnya.
Soal penentuan nomor urut, KPU punya ketentuan sendiri bagi parpol yang menjadi peserta pemilu 2019 sebelumnya.
BACA JUGA : Daftar Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024, 17 Parpol Nasional Plus 6 Partai Lokal Aceh

Ketentuan Nomor Urut Partai Pemilu 2024 yang Menyesuaikan Nomor Urut Pemilu 2019

Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024
Pengundian dan [[enetapan nomor urut partai peserta pemilu 2024 dilaksanakan terbuka. (Foto: YouTube/KPU RI)
Sebelum melalukan pengundian nomor urut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membacakan tata cara pengundian yang di dalamnya terdapat peraturan baru.
Disebutkan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa parpol peserta Pemilu 2019 diberi keleluasaan untuk memilih nomor urut.
Parpol yang menjadi peserta Pemilu 2019 boleh memilih untuk menggunakan nomor urut yang sebelumnya dipakai pada tahun 2019, atau memilih untuk ikut proses undian.
Hasyim pun membacakan partai-partai yang memutuskan untuk tetap menggunakan nomor urut lamanya sebagai nomor urut partai Pemilu 2024.
Partai tersebut adalah PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, dan Demokrat. Sementara PPP yang juga menjadi peserta Pemilu 2019 memilih untuk mengembalikan nomor urut lama kepada KPU dan ikut undian untuk nomor urut baru.
Pengundian nomor urut partai Pemilu 2024 dimulai dengan memanggil masing-masing parpol yang menjadi peserta undian, untuk mengambil bola yang berisi nomor antrian.
BACA JUGA : Nomor Urut Partai Pemilu 2024 Resmi Diundi, Berikut Urutannya
nomor urut partai peserta pemilu 2024
Partai Solidaritas Indonesia sah menjadi salah satu partai peserta pemilu 2024. (Foto: Instagram/psi_id)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025