HARIANE - Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul dihebohkan dengan penemuan mayat mengapung di perairan Pantai Baron, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul pada Rabu, 9 Juli 2024. Mayat tersebut kemudian dievakuasi dan langsung dibawa ke RSUD Wonosari untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Petugas dari Inafis Polres Gunungkidul kemudian membawa korban tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kabupaten Sleman, untuk dilakukan identifikasi forensik.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyana mengatakan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan seorang anak-anak yang berusia 5-7 tahun. Penyebab kematian diduga karena saluran pernapasan kemasukan air.
"Matinya akibat masuknya air dalam saluran pernapasan, sehingga menyebabkan mati lemas," kata Agus saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 10 Juli 2024.
Dalam tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Pada bagian dalam tubuh korban juga ditemukan pasir halus.
"Ditemukan pasir halus pada bagian dalam batang tenggorokan, kedua percabangan utama batang tenggorok, bagian atas paru kanan, kerongkongan, dan lambung," jelasnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini juga sudah mengambil sampel DNA dari korban. Hal itu dilakukan untuk digunakan sebagai pembanding, apabila sudah ditemukan.
"Diambil sampel DNA-nya. Suatu saat kalau ada pembanding, ada kepastian (identitas)," tambahnya.
Saat ditemukan, korban ketika itu menggunakan celana dalam berwarna putih dan kaos sport putih. Diperkirakan, korban meninggan maksimal 14 hari sebelum diperiksa kemarin.
"Perkiraan saat kematian lebih dari antara satu sampai empat belas hari sebelum pemeriksaan," ujarnya.
Terkait dengan identitas korban, hingga saat ini masih belum diketahui. Saat ini korban masih berada di RS Bhayangkara.
Diberitakan sebelumnya, mayat tanpa identitas ditemukan di kawasan perairan Pantai Baron, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul pada Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.