Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Terbukti Korupsi, Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Terbukti Korupsi, Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Terbukti Korupsi, Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
HARIANE – Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara usai terbukti melakukan tindakan korupsi dalam pembangunan masjid dan pembelian gas bumi.
Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.
Dikutip dari Polda Metro Jaya News, Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara oleh hakim dan denda sebesar Rp 1 Miliar pada Rabu, 15 Juni 2022.
Sebagai tambahan, vonis penjara selama 12 tahun tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut Alex Noerdin selama 20 tahun penjara.
Majelis Hakim berpendapat, perbuatan terdakwa telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum. Menjatuhkan hukuman pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar,” ungkap Hakim Yose Rizal.
Perlu diketahui, Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara karena terbukti melakukan tindakan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya serta pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPE).
Walgus Situmorang selaku kuasa hukum Alex Noerdin menyatakan kalau kliennya akan melakukan upaya banding. Menurutnya, Alex Noerdin tidak bersalah karena tidak menerima uang hasil korupsi.
Dengan dikesampingkannya putusan hakim terkait dugaan penerimaan uang, kami yakin klien kami tidak bersalah. Kami akan banding,” pungkas Walgus Situmorang.
BACA JUGA : 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan

Awal Mula Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara

Alex Noerdin merupakan salah satu anggota Fraksi Partai Golongan Karya yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
Nama Alex Noerdin terseret kasus korupsi saat anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin yang menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kedapatan membawa uang sebesar Rp 1,5 Miliar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Umumkan Instagramnya Kembali Normal, Ridwan Kamil Malah Digeruduk Netizen

Umumkan Instagramnya Kembali Normal, Ridwan Kamil Malah Digeruduk Netizen

Sabtu, 12 April 2025
Angkat Isu Konservasi Lewat Jepretan Foto, Seniman Anang Batas Pamerkan Karya Bertajuk Nest ...

Angkat Isu Konservasi Lewat Jepretan Foto, Seniman Anang Batas Pamerkan Karya Bertajuk Nest ...

Sabtu, 12 April 2025
Muncul Wabah Antraks di Gunungkidul, Begini Kata Sekda DIY

Muncul Wabah Antraks di Gunungkidul, Begini Kata Sekda DIY

Sabtu, 12 April 2025
Viral Video Tawuran di Jalan Menur Semarang Hari ini, Warga Temukan Bercak Darah ...

Viral Video Tawuran di Jalan Menur Semarang Hari ini, Warga Temukan Bercak Darah ...

Sabtu, 12 April 2025
TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

Sabtu, 12 April 2025
Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Sabtu, 12 April 2025
Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Sabtu, 12 April 2025
Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Sabtu, 12 April 2025
Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Sabtu, 12 April 2025