Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline
Terbukti Korupsi, Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Ima Rahma Mutia
Terbukti Korupsi, Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Dilansir dari PMJ News, Alex Noerdin diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Palembang hari Jumat, 14 januari 2022. Tidak hanya Alex Noerdin, sang Istri yang bernama Sri Eliza juga ikut diperiksa oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Usai menjalani berbagai pemeriksaan, Alex Noerdin lantas menjalani persidangan perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD dan energi PDPE Sumatera Selatan tahun 2010 – 2019.
BACA JUGA : Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK Ikuti Jejak Kakaknya, Bikin Geram Rachmat Yasin Pernah Keciduk KPK 2 Kali!Tidak hanya Alex Noerdin, persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Palembang terjadi hari Kamis, 3 Maret 2022 juga 3 terduga tersangka lain yaitu Muddai Madang, Caca Ica Saleh S, serta A Yaniarsyah Hasan. Akibat perbuatan keempat orang tersebut, jumlah kerugian yang harus ditanggung oleh Negara berjumlah senilai US$ 30.194.452.79. Demikian awal mula Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar serta tanggapan kuasa hukumnya terkait dengan putusan hakim tersebut. ****