Berita , Jateng

Terima Rp 6,1 Miliar, Begini Duduk Perkara Kasus Korupsi Walikota Semarang dan Suami

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus korupsi Walikota Semarang
Begini duduk perkara kasus korupsi Walikota Semarang dan suaminya. (Instagram/official KPK)

HARIANE – Kasus korupsi Walikota Semarang dan suaminya yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng masih hangat diperbincangkan.

Apalagi wanita dengan nama lengkap Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau biasa dipanggil Mbak Ita, diduga melakukan 3 tindak pidana korupsi.

Bersama dengan suaminya, Alwin Basri, Mbak Ita diduga menerima aliran dana hingga Rp 6,15 M. Atas perbuatannya, pasangan suami istri tersebut ditahan oleh KPK pada Rabu, 19 Februari 2025 yang lalu.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Walikota Semarang

Berdasarkan informasi dari KPK, berikut adalah duduk perkara kasus korupsi Walikota Semarang dan suaminya.

1. Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Pendidikan Kota Semarang

Pada Juli 2022, Alwin Basri memerintahkan Kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk mengusulkan anggaran pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD senilai Rp 20 M ke APBD-P.

Untuk melancarkan aksinya, Alwin juga menunjuk PT DSP secara sepihak, sebagai pemenang pengadaan meja kursi tersebut.

HGR selaku Walikota Semarang mengesahkan usulan tersebut dan AB diduga menerima fee 10% dari nilai proyek atau sebesar Rp 1,75 Miliar.

2. Pengkondisian Proyek Tingkat Kecamatan di Semarang

November 2022, Alwin meminta proyek Penunjukan Langsung (PL) senilai Rp 20 miliar di tingkat kecamatan Kota Semarang.

Permintaan tersebut disanggupi oleh seluruh camat dan uang tersebut diserahkan kepada Alwin Basri pada Desember 2022.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025