Berita , Jateng

Terima Rp 6,1 Miliar, Begini Duduk Perkara Kasus Korupsi Walikota Semarang dan Suami

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus korupsi Walikota Semarang
Begini duduk perkara kasus korupsi Walikota Semarang dan suaminya. (Instagram/official KPK)

HARIANE – Kasus korupsi Walikota Semarang dan suaminya yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng masih hangat diperbincangkan.

Apalagi wanita dengan nama lengkap Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau biasa dipanggil Mbak Ita, diduga melakukan 3 tindak pidana korupsi.

Bersama dengan suaminya, Alwin Basri, Mbak Ita diduga menerima aliran dana hingga Rp 6,15 M. Atas perbuatannya, pasangan suami istri tersebut ditahan oleh KPK pada Rabu, 19 Februari 2025 yang lalu.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Walikota Semarang

Berdasarkan informasi dari KPK, berikut adalah duduk perkara kasus korupsi Walikota Semarang dan suaminya.

1. Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Pendidikan Kota Semarang

Pada Juli 2022, Alwin Basri memerintahkan Kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk mengusulkan anggaran pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD senilai Rp 20 M ke APBD-P.

Untuk melancarkan aksinya, Alwin juga menunjuk PT DSP secara sepihak, sebagai pemenang pengadaan meja kursi tersebut.

HGR selaku Walikota Semarang mengesahkan usulan tersebut dan AB diduga menerima fee 10% dari nilai proyek atau sebesar Rp 1,75 Miliar.

2. Pengkondisian Proyek Tingkat Kecamatan di Semarang

November 2022, Alwin meminta proyek Penunjukan Langsung (PL) senilai Rp 20 miliar di tingkat kecamatan Kota Semarang.

Permintaan tersebut disanggupi oleh seluruh camat dan uang tersebut diserahkan kepada Alwin Basri pada Desember 2022.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Berikut Sejumlah Titik Kejadian di Gunungkidul

Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Berikut Sejumlah Titik Kejadian di Gunungkidul

Minggu, 23 Februari 2025 20:17 WIB
BMI Kulon Progo Dorong Penahanan Sekjen PDIP Ditangguhkan

BMI Kulon Progo Dorong Penahanan Sekjen PDIP Ditangguhkan

Minggu, 23 Februari 2025 20:15 WIB
Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Sujumlah Pohon Tumbang dan Atap Tersapu Angin Kencang

Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Sujumlah Pohon Tumbang dan Atap Tersapu Angin Kencang

Minggu, 23 Februari 2025 20:13 WIB
Beredar Surat Keberatan Ponpes Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi Yogyakarta, Begini yang Terjadi ...

Beredar Surat Keberatan Ponpes Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi Yogyakarta, Begini yang Terjadi ...

Minggu, 23 Februari 2025 20:12 WIB
Prakiraan Cuaca Senin 24 Februari 2025, Hujan Lebat Guyur Wilayah ini

Prakiraan Cuaca Senin 24 Februari 2025, Hujan Lebat Guyur Wilayah ini

Minggu, 23 Februari 2025 14:59 WIB
Terima Rp 6,1 Miliar, Begini Duduk Perkara Kasus Korupsi Walikota Semarang dan Suami

Terima Rp 6,1 Miliar, Begini Duduk Perkara Kasus Korupsi Walikota Semarang dan Suami

Minggu, 23 Februari 2025 14:37 WIB
Pemkab Gunungkidul Targetkan PAD PBB 2025 Capai Rp 25,4 Miliar

Pemkab Gunungkidul Targetkan PAD PBB 2025 Capai Rp 25,4 Miliar

Minggu, 23 Februari 2025 14:36 WIB
Tahap Pelunasan Berakhir, Kuota Haji Khusus 2025 Capai 100%

Tahap Pelunasan Berakhir, Kuota Haji Khusus 2025 Capai 100%

Minggu, 23 Februari 2025 14:34 WIB
Rakernas Pemuda Tani Indonesia 2025: Pupuk Hingga Ekspor Jadi Program Strategis

Rakernas Pemuda Tani Indonesia 2025: Pupuk Hingga Ekspor Jadi Program Strategis

Minggu, 23 Februari 2025 11:30 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Februari 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Februari 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 23 Februari 2025 10:03 WIB