Berita , D.I Yogyakarta

Termasuk Mall, Pendirian Tempat Usaha di Bantul Harus Perhatikan Dampak Lingkungan

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
dampak lingkungan mall bantul
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho. (Foto: Hariane/Nahikabillah Rabba)

HARIANE - Pendirian usaha di Kabupaten Bantul terus mendapatkan perhatian khusus dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

DLH mewanti-wanti agar setiap rencan pendirian usaha di wilayah ini harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Termasuk salah satunya jika ada rencan untuk membangun mall di Bantul.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengusulkan adanya evaluasi Perda Nomor 21 tahun 2018 tentang penyelanggaraan pasar rakyat, toko swalayan dan pusat perbelanjaan.

Hal ini tentu saja membuka peluang termasuk bagi investor lokal untuk membangun toko modern seperti mall.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan bahwa semua kegiatan pasti menimbulkan pengaruh lingkungan.

Namun agar pengaruh tersebut tidak menganggu maka harus mengedepankan instrumen terutama lingkungan hidup.

"Secara luas semua kegiatan pasti ada dampak, namun agar dampak itu tidak melampaui ambang batas maka harus ada instrumen pengendalian. Kalau dari sisi lingkungan hidup itu ada yang namanya persetujuan lingkungan, mulai yang terkecil SPPL, nanti lebih resiko itu ada UPL, lebih tinggi lagi AMDAL. Itu harus dipedomi oleh siapapun yang berkegiatan dan berpotensi menimbulkan dampak," ujar Ari kepada Hariane, Rabu, 21 Juni 2023.

Adapun terkait spesifikasi instrumen lingkungan apa saja yang harus diperhatikan, Ari mengatakan bahwa harus betul-betul memperhatikan sumber daya alam sekitar dan dampak yang ditimbulkan.

"Kalau misalnya mengambil air, biar tidak menganggu bagaimana kan itu ada hitungannya. Kalau membuat bangunan biar tidak banjir gimana, maka harus membuat sumur-sumur resapan. Ada kegiatan biar tidak menimbulkan gangguan lalu lintas seperti apa, maka parkirnya harus cukup," ujar Ari.

Ari mengimbau kepada siapapun yang melakukan kegiatan khususnya pelaku usaha untuk melaksanakan apa yang ada di dokumen persetujuan lingkungan hidup agar tidak menimbulkan gangguan.

Ia juga menegaskan bahwa yang perlu diperhatikan setelah semua regulasi terpenuhi adalah bagaimana dalam pengelolaanya tidak menganggu lingkungan.

"Jika regulasinya sudah terpenuhi, selanjutnya adalah bagaimana pengelolaan lingkungan agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung," ujar Ari ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025
Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Sabtu, 19 April 2025
Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 19 April 2025
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025