Berita , D.I Yogyakarta

Polemik Izin Pembangunan Mall dan Evaluasi Perda di Bantul, DPRD: Tidak Ada Urgensi

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
aryunadi pendirian mall di bantul
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi saat diwawancarai. (Foto : Hariane/Andi May)

HARIANE - Izin pembangunan mall di Kabupaten Bantul menjadi polemik di setelah adanya rencana mengevaluasi perda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Tokok Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan.

Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan  Pemkab Bantul akan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tersebut yang dinilai sudah tidak relevan.

Menurutnya, Pemkab Bantul akan mengusulkan perubahan perda tersebut khususnya terkait jarak pembangunan mall dengan pasar rakyat yang dinilai tidak sesuai dengan jaman sekarang dan menyulitkan untuk memilih tempat yang memadai.

Namun tampaknya usulan itu akan mendapat bantahan dari legislatif.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi justru menyebut tidak ada urgensi terhadap perubahan Perda Nomor 21 Tahun 2018 terlebih hanya untuk kepentingan pembangunan Mall.

"Tidak ada urgensi terhadap pembangunan mall di Kabupaten Bantul, karena melihat kondisi sekarang pembeli maupun penjual di pasar rakyat semakin menurun, apalagi ditambah dengan hadirnya mall," ujar Aryunadi, Senin, 19 Juni 2023.

Lebih lanjut, Aryunadi membenarkan bahwa pihaknya baru menerima usulan perubahan perda itu dari Pemkab Bantul.

Usulan itu kemudian  telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Bantul.

Namun, lanjut Aryunadi, pembahasan mengenai perubahan Perda mengalami deadlock. Salah satunya karena diniliai saat itu justru banyak pelanggaran terhadap perda yang berlaku tersebut.

"Saran kami tegakkan dulu Perda yang berlaku sekarang, baru kami lanjut untuk pembahasan mengenai perubahan Perda tersebut," ucapnya.

Politisi PDIP itu juga tak menapik kemungkinan investor bukan berasal dari Kabupaten Bantul maupun Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan masuk.

"Penduduk lokal hanya akan menjadi karyawan mall, tukang parkir maupun petugas keamanan mall," ucapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 21 Kloter Jemaah Haji Berangkat 25 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 21 Kloter Jemaah Haji Berangkat 25 Mei 2025

Sabtu, 24 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Naik Rp 20.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Naik Rp 20.000 Per ...

Sabtu, 24 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Sabtu, 24 Mei 2025
Jumat Bersih di Pantai Drini, Bupati Endah Temukan Bangunan Liar dan Limbah di ...

Jumat Bersih di Pantai Drini, Bupati Endah Temukan Bangunan Liar dan Limbah di ...

Jumat, 23 Mei 2025
Ditutup Satpol PP, Pengolahan Sampah Ilegal di Pandak Bantul Masih Tetap Beroperasi

Ditutup Satpol PP, Pengolahan Sampah Ilegal di Pandak Bantul Masih Tetap Beroperasi

Jumat, 23 Mei 2025
Kejari Bantul Periksa 100 Saksi di Kasus Pungli Dukuh Gandekan

Kejari Bantul Periksa 100 Saksi di Kasus Pungli Dukuh Gandekan

Jumat, 23 Mei 2025
Komisi V DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi I

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi I

Jumat, 23 Mei 2025
Pelantikan Garda Pemuda Nasdem Se-DIY, Diketuai Seorang Pengusaha dan Budayawan

Pelantikan Garda Pemuda Nasdem Se-DIY, Diketuai Seorang Pengusaha dan Budayawan

Jumat, 23 Mei 2025
Muncul Tempat Pengelolaan Sampah Ilegal di Pandak Bantul, Warga Keluhkan Bau dan Asap ...

Muncul Tempat Pengelolaan Sampah Ilegal di Pandak Bantul, Warga Keluhkan Bau dan Asap ...

Jumat, 23 Mei 2025
Seno, Sapi Kurban Prabowo Asal Gunungkidul Diberi Pepaya Setiap Hari

Seno, Sapi Kurban Prabowo Asal Gunungkidul Diberi Pepaya Setiap Hari

Jumat, 23 Mei 2025