Berita , Jabar

Tersangka Baru dalam Kasus Panji Gumilang, Begini Pernyataan dari Bareskrim Polri

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus Panji Gumilang
Kemungkinan adanya nama tersangka baru dalam kasus Panji Gumilang. (PMJ)

HARIANE – Kasus Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren AL Zaytun yang pada 1 Agustus 2023 yang lalu resmi ditetapkan tersangka, kini menemui babak baru.

Beberapa jam setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, pria yang tersandung kasus penistaan agama tersebut kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Panji Gumilang ditahan selama dua puluh hari, yaitu pada 2 – 21 Agustus 2023.

Penahanan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif saat diminta untuk melampirkan surat dokter yang asli.

Kemungkinan Adanya Tersangka Baru dalam Kasus Panji Gumilang

kasus Panji Gumilang
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani. (PMJ)

Kasus penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang berbuntut panjang. Beberapa hari setelah ia ditahan, Ponpes Al Zaytun digeledah pihak yang berwajib.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani menyatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan guna mencari alat bukti lain untuk kepentingan penyidikan.

Hanya saja, Brigjen Pol Djuhandani enggan menyebutkan gedung mana saja yang digeledah dan hanya menyatakan diwilayah ponpes.

“Di beberapa lokasi di Pondok Pesantren, yang jelas di wilayah Ponpes Al Zaytun,” ujarnya seperti dikutip dari Polda Metro Jaya.

Sehari setelah melakukan penggeledahan, Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus Panji Gumilang.

“Beberapa hari ini kita akan memperdalam apakah ada tersangka lainnya. Pada prinsipnya perkembangan kita sudah melaksanakan penggeledahan, nanti kita analisa kembali,” tuturnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB