Berita , Jabar

Tersangka Baru dalam Kasus Panji Gumilang, Begini Pernyataan dari Bareskrim Polri

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus Panji Gumilang
Kemungkinan adanya nama tersangka baru dalam kasus Panji Gumilang. (PMJ)

HARIANE – Kasus Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren AL Zaytun yang pada 1 Agustus 2023 yang lalu resmi ditetapkan tersangka, kini menemui babak baru.

Beberapa jam setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, pria yang tersandung kasus penistaan agama tersebut kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Panji Gumilang ditahan selama dua puluh hari, yaitu pada 2 – 21 Agustus 2023.

Penahanan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif saat diminta untuk melampirkan surat dokter yang asli.

Kemungkinan Adanya Tersangka Baru dalam Kasus Panji Gumilang

kasus Panji Gumilang
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani. (PMJ)

Kasus penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang berbuntut panjang. Beberapa hari setelah ia ditahan, Ponpes Al Zaytun digeledah pihak yang berwajib.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani menyatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan guna mencari alat bukti lain untuk kepentingan penyidikan.

Hanya saja, Brigjen Pol Djuhandani enggan menyebutkan gedung mana saja yang digeledah dan hanya menyatakan diwilayah ponpes.

“Di beberapa lokasi di Pondok Pesantren, yang jelas di wilayah Ponpes Al Zaytun,” ujarnya seperti dikutip dari Polda Metro Jaya.

Sehari setelah melakukan penggeledahan, Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus Panji Gumilang.

“Beberapa hari ini kita akan memperdalam apakah ada tersangka lainnya. Pada prinsipnya perkembangan kita sudah melaksanakan penggeledahan, nanti kita analisa kembali,” tuturnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 23 Mei 2025, Cek Disini Yuk!

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 23 Mei 2025, Cek Disini Yuk!

Kamis, 22 Mei 2025
Jembatan Pandansimo dan Jalan Kretek-Girijati Hampir Rampung, JJLS Bantul Segera Tersambung Penuh

Jembatan Pandansimo dan Jalan Kretek-Girijati Hampir Rampung, JJLS Bantul Segera Tersambung Penuh

Kamis, 22 Mei 2025
Jemaah Haji Berangkat 24 Mei 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Jemaah Haji Berangkat 24 Mei 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Kamis, 22 Mei 2025
Dua Pekan Jelang Kurban, Transaksi Jual Beli di Pasar Hewan Siyonoharjo Masih Rendah

Dua Pekan Jelang Kurban, Transaksi Jual Beli di Pasar Hewan Siyonoharjo Masih Rendah

Kamis, 22 Mei 2025
Orangtua Wajib Tahu, Simak Alur dan Tata Cara Pendaftaran SPMB 2025 di Bantul

Orangtua Wajib Tahu, Simak Alur dan Tata Cara Pendaftaran SPMB 2025 di Bantul

Kamis, 22 Mei 2025
Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar di Bandara Gegara Hal Sepele ini, Kok Bisa?

Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar di Bandara Gegara Hal Sepele ini, Kok Bisa?

Kamis, 22 Mei 2025
Kecelakaan Beruntun di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, 2 Mobil dan 1 Motor Ringsek

Kecelakaan Beruntun di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, 2 Mobil dan 1 Motor Ringsek

Kamis, 22 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Naik Lagi, Cek Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Naik Lagi, Cek Info ...

Kamis, 22 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Melesat

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Melesat

Kamis, 22 Mei 2025
Sepeda Motor Diseruduk Mobil ColT di Jalan Baron Gunungkidul, 2 Orang Dilarikan ke ...

Sepeda Motor Diseruduk Mobil ColT di Jalan Baron Gunungkidul, 2 Orang Dilarikan ke ...

Kamis, 22 Mei 2025