Berita , Jabar

Tersangka Baru dalam Kasus Panji Gumilang, Begini Pernyataan dari Bareskrim Polri

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus Panji Gumilang
Kemungkinan adanya nama tersangka baru dalam kasus Panji Gumilang. (PMJ)

HARIANE – Kasus Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren AL Zaytun yang pada 1 Agustus 2023 yang lalu resmi ditetapkan tersangka, kini menemui babak baru.

Beberapa jam setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, pria yang tersandung kasus penistaan agama tersebut kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Panji Gumilang ditahan selama dua puluh hari, yaitu pada 2 – 21 Agustus 2023.

Penahanan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif saat diminta untuk melampirkan surat dokter yang asli.

Kemungkinan Adanya Tersangka Baru dalam Kasus Panji Gumilang

kasus Panji Gumilang
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani. (PMJ)

Kasus penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang berbuntut panjang. Beberapa hari setelah ia ditahan, Ponpes Al Zaytun digeledah pihak yang berwajib.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani menyatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan guna mencari alat bukti lain untuk kepentingan penyidikan.

Hanya saja, Brigjen Pol Djuhandani enggan menyebutkan gedung mana saja yang digeledah dan hanya menyatakan diwilayah ponpes.

“Di beberapa lokasi di Pondok Pesantren, yang jelas di wilayah Ponpes Al Zaytun,” ujarnya seperti dikutip dari Polda Metro Jaya.

Sehari setelah melakukan penggeledahan, Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus Panji Gumilang.

“Beberapa hari ini kita akan memperdalam apakah ada tersangka lainnya. Pada prinsipnya perkembangan kita sudah melaksanakan penggeledahan, nanti kita analisa kembali,” tuturnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025