Berita

Panji Gumilang Ditahan 20 Hari, Mahfud MD Beberkan Nasib Ponpes Al Zaytun

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Panji Gumilang Ditahan 20 Hari, Mahfud MD Beberkan Nasib Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang ditahan dua puluh hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri. (PMJ)

HARIANE – Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023, kini Panji Gumilang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Penahanan ini rencananya akan dilakukan selama dua puluh hari kedepan dimulai pada 2 – 21 Agustus 2023.

“Penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya, keputusan penahanan terhadap pendiri Ponpes Al Zaytun tersebut diambil lantaran yang bersangkutan tidak kooperatif.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani memaparkan, kalau Panji Gumilang ditahan karena tidak memberikan lampiran surat keterangan sakit dari dokter yang asli.

“Namun fakta surat dokter tidak diragukan keabsahannya, hanya kirim via whatsapp, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani.

Panji Gumilang Ditahan, Begini Nasib Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang ditahan
Mahfud MD angkat bicara terkait nasib siswa di Al Zaytun. (PMJ)

Penahanan terhadap Panji Gumilang tentu menimbulkan sejumlah tanda tanya terkait nasib murid yang hingga saat ini masih menimba ilmu di Ponpes Al Zaytun.

Terkait hal tersebut, rupanya Mahfud MD sempat membeberkan rencana pemerintah terkait nasib pondok pesantren kontroversial tersebut.

“Kita akan rapat dulu ini mau diapakan, yang penting pesantren harus selamat. Mereka yang bersekolah harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah,” ujarnya Mahfud MD seperti dikutip dari PMJ.

Ia juga berharap supaya masyarakat tidak memandang buruk terhadap pondok pesantren yang didirikan oleh Panji Gumilang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025