Berita

Panji Gumilang Ditahan 20 Hari, Mahfud MD Beberkan Nasib Ponpes Al Zaytun

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Panji Gumilang Ditahan 20 Hari, Mahfud MD Beberkan Nasib Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang ditahan dua puluh hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri. (PMJ)

HARIANE – Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023, kini Panji Gumilang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Penahanan ini rencananya akan dilakukan selama dua puluh hari kedepan dimulai pada 2 – 21 Agustus 2023.

“Penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya, keputusan penahanan terhadap pendiri Ponpes Al Zaytun tersebut diambil lantaran yang bersangkutan tidak kooperatif.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani memaparkan, kalau Panji Gumilang ditahan karena tidak memberikan lampiran surat keterangan sakit dari dokter yang asli.

“Namun fakta surat dokter tidak diragukan keabsahannya, hanya kirim via whatsapp, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani.

Panji Gumilang Ditahan, Begini Nasib Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang ditahan
Mahfud MD angkat bicara terkait nasib siswa di Al Zaytun. (PMJ)

Penahanan terhadap Panji Gumilang tentu menimbulkan sejumlah tanda tanya terkait nasib murid yang hingga saat ini masih menimba ilmu di Ponpes Al Zaytun.

Terkait hal tersebut, rupanya Mahfud MD sempat membeberkan rencana pemerintah terkait nasib pondok pesantren kontroversial tersebut.

“Kita akan rapat dulu ini mau diapakan, yang penting pesantren harus selamat. Mereka yang bersekolah harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah,” ujarnya Mahfud MD seperti dikutip dari PMJ.

Ia juga berharap supaya masyarakat tidak memandang buruk terhadap pondok pesantren yang didirikan oleh Panji Gumilang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pastikan Layanan Haji 2024 Ramah Lansia, Menag Cek Hotel dan Dapur di Madinah

Pastikan Layanan Haji 2024 Ramah Lansia, Menag Cek Hotel dan Dapur di Madinah

Jumat, 10 Mei 2024 09:28 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu 11 Mei 2024 Penting untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Sabtu 11 Mei 2024 Penting untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Jumat, 10 Mei 2024 08:48 WIB
Jadwal SIM Keliling Bandung Mei 2024, Tersedia di 2 Lokasi Berbeda Tiap Hari

Jadwal SIM Keliling Bandung Mei 2024, Tersedia di 2 Lokasi Berbeda Tiap Hari

Jumat, 10 Mei 2024 07:59 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 10 Mei 2024, Berlangsung hingga Sore

Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 10 Mei 2024, Berlangsung hingga Sore

Jumat, 10 Mei 2024 07:58 WIB
Sempat Dihajar Warga, Dua Pelaku Klitih di Gunungkidul Diserahkan ke Polisi

Sempat Dihajar Warga, Dua Pelaku Klitih di Gunungkidul Diserahkan ke Polisi

Kamis, 09 Mei 2024 20:52 WIB
Menyusuri Pantai Widodaren di Gunungkidul yang Suguhkan Keindahan dan Ketenangan

Menyusuri Pantai Widodaren di Gunungkidul yang Suguhkan Keindahan dan Ketenangan

Kamis, 09 Mei 2024 20:15 WIB
Ledakan Mercon di Sedayu Bantul, Bocah 6 Tahun Patah Tulang

Ledakan Mercon di Sedayu Bantul, Bocah 6 Tahun Patah Tulang

Kamis, 09 Mei 2024 20:10 WIB
STIP Jakarta Tidak Menerima Mahasiswa Baru 2024, Imbas Kasus Penganiayaan?

STIP Jakarta Tidak Menerima Mahasiswa Baru 2024, Imbas Kasus Penganiayaan?

Kamis, 09 Mei 2024 19:29 WIB
Tanpa Tebang Pilih, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Tindak Tegas Kendaraan Langgar Aturan Parkir

Tanpa Tebang Pilih, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Tindak Tegas Kendaraan Langgar Aturan Parkir

Kamis, 09 Mei 2024 18:56 WIB
Kasus DBD di Kota Yogyakarta Tembus 99 Kasus, Ini Penyebabnya

Kasus DBD di Kota Yogyakarta Tembus 99 Kasus, Ini Penyebabnya

Kamis, 09 Mei 2024 18:48 WIB