Berita , Pilihan Editor
Tersangka Hacker Bjorka Asal Madiun Dipulangkan Karena Hal Ini, KPK Berharap Tak Jadi Sasaran Peretasan
Deslina Intan
Tersangka hacker Bjorka dipulangkan dan dikenakan wajib lapor. (Ilustrasi: Freepik/standret)
Kasus peretasan data yang dilakukan oleh Bjorka ini cukup membuat resah pihak pemerintah hingga membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
BACA JUGA : Lagi-lagi, Bjorka Bobol Data Pribadi Pejabat pada 11 September 2022, Siapa Saja?Tim khusus yang dibentuk pemerintah telah mengamankan tersangka berinisial MAH yang kini telah dipulangkan karena telah bersikap kooperatif. Terkait hal ini, KPK pun ikut buka suara mengenai kasus pembobolan data yang dilakukan oleh hacker tersebut. KPK berharap bahwa pihaknya tidak menjadi sasaran peretasan dan meminta doa agar KPK dapat mampu mencegah pembobolan data. Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa sejauh ini data-data yang dimiliki oleh KPK masih aman.
BACA JUGA : 5 Daftar Situs yang Dibobol Bjorka, Salah Satunya Data Pribadi Johnny G. PlateGhufron juga menyatakan bahwa belum ada indikasi adanya kebocoran data yang disebabkan oleh peretasan. Kasus peretasan data yang dilakukan oleh Bjorka beberapa waktu lalu memang sempat menghebohkan warganet, pasalnya hacker tersebut mengaku telah meretas data-data pemerintah. Pemuda Madiun berinisial MAH yang telah ditetapkan sebagai tersangka hacker Bjorka pun telah dipulangkan dan hanya berperan sebagai penyedia channel akun Telegram.****