Berita

Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Ditetapkan, Dijemput Paksa Karna Mangkir dari Panggilan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Ditetapkan, Dijemput Paksa Karna Mangkir dari Panggilan
Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Ditetapkan, Dijemput Paksa Karna Mangkir dari Panggilan
HARIANE – Kasus penipuan tiket MotoGP Mandalika yang terjadi pada Maret 2022 terus diusut oleh pihak kepolisian.
Kini tersangka penipuan tiket MotoGP Mandalika telah ditetapkan. Menariknya, tersangka sempat dijemput paksa oleh aparat karna mangkir dari panggilan.
Lantas siapa tersangka penipuan tiket MotoGP Mandalika dan berapa jumlah kerugian yang di tanggung korban dalam kasus ini? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Update Kasus Penipuan Tiket MotoGP Mandalika

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menetapkan tersangka kasus penipuan tiket MotoGP yang berlangsung di Sirkuit Mandalika.
Dilansir dari laman resmi Tribrata News, tersangka dalam kasus penipuan ini berinisial IW dan menjabat sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah.
BACA JUGA : Sampah Berserakan di Tribun Penonton Sirkuit Mandalika usai MotoGP Mandalika 2022, Minim Tempat Sampah Hingga Curhatan Petugas Kebersihan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH., S.I.K., MH., menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik pelakukan gelar perkara.
Oknum ketua BPPD ini kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” tutur Kombes Pol Teddy Ristiawan.
Sebagai tambahan, penetapan tersangka penipuan yang berinisial IW berawal dari laporan seorang korban yang mengaku alami kerugian hingga Rp 66 juta.
Dirreskrimum Polda NTB menambahkan, bahwa tersangka IW sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Selasa, 13 September 2022 di wilayah Lombok Tengah.
Aksi penjemputan paksa tersebut merupakan bagian dari ketegasan aparat dalam menangani kasus ini karena ternyata tersangka IW mangkir dari panggilan penyidik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025