Berita
Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Ditetapkan, Dijemput Paksa Karna Mangkir dari Panggilan
Ima Rahma Mutia
Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Ditetapkan, Dijemput Paksa Karna Mangkir dari Panggilan
HARIANE – Kasus penipuan tiket MotoGP Mandalika yang terjadi pada Maret 2022 terus diusut oleh pihak kepolisian.
Kini tersangka penipuan tiket MotoGP Mandalika telah ditetapkan. Menariknya, tersangka sempat dijemput paksa oleh aparat karna mangkir dari panggilan.
Lantas siapa tersangka penipuan tiket MotoGP Mandalika dan berapa jumlah kerugian yang di tanggung korban dalam kasus ini? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Update Kasus Penipuan Tiket MotoGP Mandalika
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menetapkan tersangka kasus penipuan tiket MotoGP yang berlangsung di Sirkuit Mandalika. Dilansir dari laman resmi Tribrata News, tersangka dalam kasus penipuan ini berinisial IW dan menjabat sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah.BACA JUGA : Sampah Berserakan di Tribun Penonton Sirkuit Mandalika usai MotoGP Mandalika 2022, Minim Tempat Sampah Hingga Curhatan Petugas KebersihanDirektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH., S.I.K., MH., menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik pelakukan gelar perkara. “Oknum ketua BPPD ini kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” tutur Kombes Pol Teddy Ristiawan. Sebagai tambahan, penetapan tersangka penipuan yang berinisial IW berawal dari laporan seorang korban yang mengaku alami kerugian hingga Rp 66 juta. Dirreskrimum Polda NTB menambahkan, bahwa tersangka IW sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Selasa, 13 September 2022 di wilayah Lombok Tengah. Aksi penjemputan paksa tersebut merupakan bagian dari ketegasan aparat dalam menangani kasus ini karena ternyata tersangka IW mangkir dari panggilan penyidik.