Berita
Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Ditetapkan, Dijemput Paksa Karna Mangkir dari Panggilan
Ima Rahma Mutia
Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Ditetapkan, Dijemput Paksa Karna Mangkir dari Panggilan
Sebelumnya, Polisi sudah mengundang IW untuk hadir memberikan klarifikasi terkait kaporan dugaan penipuan.
Namun hingga kasus naik ke tahap penyidikan, tersangka kasus penipuan tiket MotoGp Mandalika tersebut tidak memenuhi panggilan dari kepolisian.
Sebelum berkas dilimpahkan ke jaksa peneliti, penyidik berencana untuk mengagendakan pertemuan antara tersangka IW dan pelapor.
“Jadi kami mengupayakan agar kasus ini selesai melalui keadilan restoratif dengan memanggil kedua belah pihak untuk membuat kesepakatan damai dengan catatan pengembalikan kerugian,” imbuh Kombes Pol Teddy Ristiawan.
BACA JUGA : Luncurkan Aplikasi Pulo 1000, Pemprov DKI Mempromosikan Kepulauan Seribu Pada Gelaran MotoGP di Mandalika.Karena penyidik berupaya melakukan restoratif justice, maka menangguhan penahanan terhadap tersangka IW pun dikabulkan. Namun jika pertemuan tersebut nantinya ternyata tidak membuahkan kesepakatan, maka Dirreskrimum Polda NTB akan melanjutkan proses hukum ke tahap penelitian berkas oleh jaksa peneliti. Dan sebagai tersangka, IW dikenai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun. Demikian update kasus penipuan tiket MotoGP Mandalika yang menyeret ketua BPPD Lombok Tengah. ****