Berita

Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Ditetapkan, Dijemput Paksa Karna Mangkir dari Panggilan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Ditetapkan, Dijemput Paksa Karna Mangkir dari Panggilan
Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Ditetapkan, Dijemput Paksa Karna Mangkir dari Panggilan
HARIANE – Kasus penipuan tiket MotoGP Mandalika yang terjadi pada Maret 2022 terus diusut oleh pihak kepolisian.
Kini tersangka penipuan tiket MotoGP Mandalika telah ditetapkan. Menariknya, tersangka sempat dijemput paksa oleh aparat karna mangkir dari panggilan.
Lantas siapa tersangka penipuan tiket MotoGP Mandalika dan berapa jumlah kerugian yang di tanggung korban dalam kasus ini? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Update Kasus Penipuan Tiket MotoGP Mandalika

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menetapkan tersangka kasus penipuan tiket MotoGP yang berlangsung di Sirkuit Mandalika.
Dilansir dari laman resmi Tribrata News, tersangka dalam kasus penipuan ini berinisial IW dan menjabat sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah.
BACA JUGA : Sampah Berserakan di Tribun Penonton Sirkuit Mandalika usai MotoGP Mandalika 2022, Minim Tempat Sampah Hingga Curhatan Petugas Kebersihan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH., S.I.K., MH., menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik pelakukan gelar perkara.
Oknum ketua BPPD ini kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” tutur Kombes Pol Teddy Ristiawan.
Sebagai tambahan, penetapan tersangka penipuan yang berinisial IW berawal dari laporan seorang korban yang mengaku alami kerugian hingga Rp 66 juta.
Dirreskrimum Polda NTB menambahkan, bahwa tersangka IW sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Selasa, 13 September 2022 di wilayah Lombok Tengah.
Aksi penjemputan paksa tersebut merupakan bagian dari ketegasan aparat dalam menangani kasus ini karena ternyata tersangka IW mangkir dari panggilan penyidik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB