Berita , Jabodetabek

Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pria dalam karung di Tangerang
Polisi beberkan motif kasus pembunuhan pria dalam karung di Tangerang. (instagram/poldametrojaya)

HARIANE – Polda Metro Jaya membeberkan motif pembunuhan pria dalam karung di Tangerang,yang mayatnya ditemukan di dalam saluran air pada Selasa, 22 April 2025.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap ada motif ganda dalam kasus pembunuhan sadis di Batu Ceper, Tangerang.

“Motif pembunuhan diduga dipicu oleh ketersinggungan personal saat percakapan terkait pekerjaan, serta desakan ekonomi yang mendorong pelaku untuk menguasai motor milik korban,” keterangan PMJ.

Atas perbuatannya, pelaku Nana alias Ragil dijerat Pasal 338 dan atau 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Sebelumnya, warga sekitar Batu Ceper, Tangerang digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam karung di Tangerang.

Usai dilakukan sejumlah pemeriksaan, Polisi mendapati sejumlah luka yang diduga disebabkan oleh benda tumpul dan benda tajam di tubuh korban.

Selain itu, korban juga diperkirakan sudah meninggal sejak 2 – 3 hari sebelum ditemukan. Dari temuan tersebut, polisi menyimpulkan korban tewas akibat dibunuh.

Kasus pembunuhan sadis di Batu Ceper, Tangerang akhirnya berhasil menemui titik terang setelah berhasil meringkus pelaku pada 23 Maret 2025 yang lalu.

Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Mulai dari motif hingga cara pelaku menghabisi nyawa korban.

“Aksi keji ini dilakukan dengan kekerasan brutal menggunakan shockbreaker motor, hingga akhirnya pelaku membuang jasad korban yang telah dibungkus karung,” keterangan PMJ.

Mirisnya lagi, rupanya pelaku dan korban Al Bashar (32) adalah rekan kerja di sebuah rumah bordir di Petukangan, Jakarta Selatan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025