Berita , Jabodetabek

Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pria dalam karung di Tangerang
Polisi beberkan motif kasus pembunuhan pria dalam karung di Tangerang. (instagram/poldametrojaya)

HARIANE – Polda Metro Jaya membeberkan motif pembunuhan pria dalam karung di Tangerang,yang mayatnya ditemukan di dalam saluran air pada Selasa, 22 April 2025.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap ada motif ganda dalam kasus pembunuhan sadis di Batu Ceper, Tangerang.

“Motif pembunuhan diduga dipicu oleh ketersinggungan personal saat percakapan terkait pekerjaan, serta desakan ekonomi yang mendorong pelaku untuk menguasai motor milik korban,” keterangan PMJ.

Atas perbuatannya, pelaku Nana alias Ragil dijerat Pasal 338 dan atau 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Sebelumnya, warga sekitar Batu Ceper, Tangerang digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam karung di Tangerang.

Usai dilakukan sejumlah pemeriksaan, Polisi mendapati sejumlah luka yang diduga disebabkan oleh benda tumpul dan benda tajam di tubuh korban.

Selain itu, korban juga diperkirakan sudah meninggal sejak 2 – 3 hari sebelum ditemukan. Dari temuan tersebut, polisi menyimpulkan korban tewas akibat dibunuh.

Kasus pembunuhan sadis di Batu Ceper, Tangerang akhirnya berhasil menemui titik terang setelah berhasil meringkus pelaku pada 23 Maret 2025 yang lalu.

Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Mulai dari motif hingga cara pelaku menghabisi nyawa korban.

“Aksi keji ini dilakukan dengan kekerasan brutal menggunakan shockbreaker motor, hingga akhirnya pelaku membuang jasad korban yang telah dibungkus karung,” keterangan PMJ.

Mirisnya lagi, rupanya pelaku dan korban Al Bashar (32) adalah rekan kerja di sebuah rumah bordir di Petukangan, Jakarta Selatan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025