Berita , D.I Yogyakarta

Terungkapnya Kasus TPPO dari Bandara YIA, Pelaku Sempat Berbohong Saat Diperiksa Imigrasi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Terungkapnya Kasus TPPO dari Bandara YIA, Pelaku Sempat Berbohong Saat Diperiksa Imigrasi
Konferensi pers ungkap kasus TPPO dari Bandara YIA oleh Polda DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Kasus TPPO dari Bandara YIA diungkap oleh Polda DIY dengan menangkap dan menetapkan dua ibu rumah tangga inisial NA (32) warga Jatinegara Jakarta Timur dan JN (59) warga Purwakarta Jawa Barat ssebagai tersangka.

Keduanya dijadikan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berperan sebagai  penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. 

Tersangka inisial NA diamankan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo pada Sabtu, 21 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 07.00 WIB pagi bersama dua orang korban yang akan dijadikan pembantu rumah tangga di Qatar.

Sedangkan tersangka JN ditangkap pada 2 November 2023 setelah kepolisian melakukan pengembangan atas perkara tersebut.

Selain itu Polda DIY juga menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, visa, fotokopi tiket pesawat, handphone, dan bukti pengiriman uang.

Kecurigaan Petugas Imigrasi Pada Tersangka TPPO di Jogja

Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Najarudin Safaat membeberkan saat proses pemeriksaan keberangkatan, petugas mendapati ketidaksesuaian dari apa yang disampaikan kedua korban.

Dari pengakuan korban, mereka hendak berwisata ke Qatar. Namun visa yang mereka gunakan untuk bekerja, sehingga hal tersebut menimbulkan kecurigaan oleh petugas imigrasi. 

“Mereka melalui proses penumpang biasa. Dari pengakuan yang bersangkutan akan melakukan perjalanan wisata. Namun petugas kami sudah dibekali kemampuan wawancara singkat terkait profiling orang-orang yang memang maksud dan tujuannya dan apa yang disampaikan sudah sesuai,” jelasnya, Selasa, 7 November 2023.

Selain itu, sambungnya, adanya anak usia enam tahun yang merupakan anak dari tersangka NA juga menjadi menimbulkan kecurigaan oleh petugas.

“Ada anak kecil pun jadi kecurigaan sama petugas. Perbedaan dengan apa yang disampaikan dengan penampilan mereka jadi alasan yang didapat petugas untuk melakukan penundaan keberangkatan,” terangnya.

Najarudin menyampaikan, untuk PMI memang sudah ada aturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terjadi hal-hal terkait penangkapan pun sudah sesuai prosedur.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB