Berita , D.I Yogyakarta
Terungkapnya Kasus TPPO dari Bandara YIA, Pelaku Sempat Berbohong Saat Diperiksa Imigrasi
Ia mengimbau kepada calon PMI untuk berproses secara prosedural meskipun membutuhkan waktu yang relatif tidak cepat yakni berkisar satu minggu hingga satu bulan.
“Karena kita ingin memastikan bahwa yang ingin bekerja di luar negeri itu memiliki kompetensi yang sesuai. Sebab kompetensi itu juga bagian dari perlindungan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan di luar negeri,” tegasnya.
Terkait korban TPPO di Bandara YIA yang mengaku berpergian ke luar negeri untuk berwisata, menurut Kepala BP3MI Yogyakarta, Tonni Chriswanto, hal itu menjadi alasan bagi mereka agar dipermudah dalam proses pengurusan dan keberangkatannya.
“Yang diakui mereka wisata, biar gampang. Kalau visa kerja pasti ditanya sama teman-teman imigrasi. Nanti setelah selesai proses kemana,” tambahnya soal modus kasus TPPO dari Bandara YIA. ****