Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor
Siap-siap THR 2022 untuk Buruh dan Pekerja Segera Turun, Kemenaker : Perusahaan yang Mampu Berbagilah Lebih Banyak
Menaker menghimbau setiap pihak bisa menggunakan Posko THR dengan baik bahkan siap melayani pertanyaan-pertanyaan terkait THR.
Pada kesempatan peluncuran Posko THR Menaker juga memberi pesan kepada perusahaan yang secara keuntungan tumbuh positif memberikan THR lebih dari satu bulan gaji.
“Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako,” ungkapnya.
“Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik,” harapnya.
Ida juga berharap adanya gotong royong bersama pemerintah agar daya beli pekerja tidak ada murah dan perusahaan tidak ada yang merasa dirugikan.
“Mari gotong royong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja. Tidak ada ruginya. Upah para penguasa yang murah hari insya Allah akan besar pahalanya di akhirat nanti,”
“Bisnisnya pun bakal jadi berkah karena didoakan terus menerus oleh pekerjanya,” tutupnya.
Lalu kapan THR 2022 untuk buruh dan pekerja cair?
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya keagamaan yakni pada 25 April 2022.****