HARIANE – Usai melakukan rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri pada Senin 3 Februari 2025 di Istana Merdeka, Presiden Prabowo setuju anggaran IKN ditambah Rp 8,1 triliun.
Menurut Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, anggaran pembangunan IKN tidak terdampak oleh efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Prabowo.
Pasalnya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di kementerian dibuat sebelum rapat terbatas IKN pada 21 Januari 2025.
“Karena Inpres nomor 1 tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas IKN 21 Januari,” ujar Basuki dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Anggaran IKN Ditambah untuk Bangun Kawasan Yudikatif dan Legislatif
Para ratas 21 Januari 2025, Prabowo setuju anggaran pembangunan IKN sebesar Rp 6,3 Triliun. Lalu pada ratas kemarin (03/02), ditambah Rp 8,1 Triliun.
“DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) awal yang ada di kami adalah Rp 6,3 Triliun. Untuk memulai pekerjaan yudikatif dan legislatif dibutuhkan tambahan Rp 8,1 triliun,” imbuh Basuki.
Basuki Hadimuljono menambahkan, anggaran IKN ditambah untuk membangun kawasan yudikatif, legislatif dan kawasan pendukungnya di IKN.
Usai mendapat persetujuan tambahan anggaran dari presiden, Basuki akan segera mengirim surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait hal tersebut.
“Jadi nanti kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp 6,3 triliun plus Rp 8,1 triliun ,” jelasnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto meminta kementerian/lembaga untuk mengefisiensikan anggaran tahun 2025 hingga Rp 256,1 triliun.
Sri Mulyani pun memutuskan pemangkasan anggaran infrastruktur sebesar 34,3 persen pada 16 pos belanja dengan persentase yang berbeda.